Pasca Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina, Kejagung Geledah Beberapa Lokasi di Jakarta, Termasuk Rumah Riza Chalid
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta pada Selasa (25/2). (Puspenkum Kejagung)
17:32
25 Februari 2025

Pasca Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina, Kejagung Geledah Beberapa Lokasi di Jakarta, Termasuk Rumah Riza Chalid

- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina pada Senin malam (24/2). Sebagai tindak lanjut atas penetapan tersangka itu, mereka melakukan penggeledahan sejak kemarin sampai hari ini (25/2). Termasuk diantaranya penggeledahan rumah milik Muhammad Riza Chalid.

Sebagaimana telah disampaikan oleh Kejagung, salah seorang dari tujuh tersangka dalam kasus tersebut adalah MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. MKAR adalah Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra dari pengusaha minyak Riza Chalid. Selain Kerry, tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. 

Bahwa penyidik pada jajaran JAM Pidsus sudah melakukan penggeledahan yang keempat sejak adanya surat perintah penyidikan terhadap perkara ini. Dan itu kami sudah rilis penggeledahan-penggeledahan itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada awak media. 

Semalam, kata Harli, penyidik menggeledah tujuh tempat berbeda. Seluruhnya merupakan rumah dari masing-masing tersangka dalam kasus tersebut. Lokasi penggeledahan berada di bilangan Bintaro, Gambir, Pondok Aren, Cimanggis, Cilandak, Kebayoran Lama, dan Cipete Selatan. Dia menyatakan bahwa dari penggeledahan itu diamankan sejumlah barang bukti. 

”Penyidik menemukan berbagai dokumen dan barang bukti elektronik berupa handphone dan laptop,” kata dia. 

Selain itu, Harli menyampaikan, penyidik juga menemukan sejumlah uang. Diantaranya 20 lebar mata uang pecahan SGD 1.000, 200 lembar mata uang pecahan USD 100, dan 4.000 lembar mata uang pecahan Rp 100 ribu atau setara Rp 400 juta. Dia memastikan bahwa penggeledahan akan terus dilakukan dan berkembang sesuai dengan kebutuhan penyidikan. 

”Penyidik sekarang sedang melakukan upaya penggeledahan dan ini masih berlangsung karena dimulai tadi sejak pukul 12.00 WIB. Dan ini masih akan memakan waktu yang begitu lama,” terang dia. 

Harli pun menjelaskan lokasi penggeledahan hari ini berada di Plaza Asia lantai 20 yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Kemudian di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru. ”Kami harapkan dengan upaya tindakan penggeledahan ini akan semakin membuat terang, membuka tabir tindak pidana ini, dan membuat semakin terang, jelas, dan kami harapkan prosesnya akan terus berkembang,” tegasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #pasca #tetapkan #tersangka #kasus #dugaan #korupsi #pertamina #kejagung #geledah #beberapa #lokasi #jakarta #termasuk #rumah #riza #chalid

KOMENTAR