Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Bungkam Saat Tiba di Bareskrim
Kepala Desa Kohod, Arsin (kiri), dan kuasa hukumnya, Yunihar (kanan), menemui awak media sebelum masuk ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/2/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
14:52
24 Februari 2025

Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Bungkam Saat Tiba di Bareskrim

Kepala Desa Kohod Arsin mendatangi gedung Bareskrim Polri usai ditetapkan menjadi tersangka. Arsin yang mengenakan jaket dan topi hitam, tiba di lokasi sekira pulul 13.14 WIB.

Arsin diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen di area pagar laut di Tangerang.

Saat tiba di Bareskrim, Arsin lebih memilih bungkam di balik masker putih yang ia gunakan.

Kuasa hukum Arsin, Yunihar yang saat itu ikut mendampingi Arsin mengatakan, kedatangannya ke Bareskrim guna memastikan jika kliennya bakal bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.

"Bahwa hari ini kami hadir di sini menunjukkan kooperatif ya. Kami ikuti aturan dan mekanisme yang ada,” ujar Yunihar di Bareskrim, Senin (24/2/2024).

Dalam perkara ini, selain Arsin, ada pihak lain yang ikut ditetapkan menjadi tersangka. Di antaranya yakni Sekdes Kohod Ujang Karta, serta dua penerima kuasa SP dan CE.

Meski telah ada 4 orang tersangka, namun keempatnya belum dilakukan penahanan oleh aparat kepolisian. Saat ini Bareskrim Polri masih melengkapi administrasi untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya.

Dalam dugaan pemalsuan ini, Arsin juga mencatut nama warga Desa Kohod yang dimasukan ke dalam sertifikat tanah yang diterbitkan.

Total, ada 263 sertifikat kepemilikan tanah yang diduga dipalsukan Arsin Cs dalam kurun periode Desember 2023-November 2024.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #diperiksa #sebagai #tersangka #kasus #pagar #laut #kades #kohod #bungkam #saat #tiba #bareskrim

KOMENTAR