Komnas HAM akan Gali Keterangan Polda Jateng & Mabes Polri hingga Dalami Pemecatan Vokalis Sukatani
KASUS BAND SUKATANI - Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, saat merespons mengenai kasus band Sukatani di Mapolres Purbalingga, Jumat (21/2/2025) (kiri). Komnas HAM RI akan menggali keterangan Polda Jawa Tengah terkait dengan kontroversi permintaan maaf Band Sukatani kepada pihak Kepolisian. 
09:55
23 Februari 2025

Komnas HAM akan Gali Keterangan Polda Jateng & Mabes Polri hingga Dalami Pemecatan Vokalis Sukatani

- Komnas HAM RI akan menggali keterangan Polda Jawa Tengah terkait dengan kontroversi permintaan maaf Band Sukatani kepada pihak Kepolisian karena menciptakan lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' untuk Polisi yang melanggar aturan.

Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya juga akan meminta keterangan dari Markas Besar Kepolisian (Mabes Polri) terkait hal tersebut.

"Komnas HAM intinya meminta keterangan kepada Polda Jateng, Mabes Polri atas peristiwa tersebut, dan juga mendalami pemberhentian Vokalis Sukatani sebagai guru," kata Uli saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (23/2/2025).

Ia juga meminta semua pihak menghormati hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Sebab hal tersebut dilindungi Konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Juga semua pihak harus menghormati hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi sesuai Konstitusi dan peraturan perundang-undangan," pungkas Uli.

Dipecat Sebagai Guru

Diberitakan TribunBanyumas.com sebelumnya, Kepala Sekolah SDIT Mutiara Hati, Eti Endarwati membenarkan memberhentikan Novi Citra Indriyati, vokalis Band Sukatani sebagai guru.

Novi dengan nama panggung Twister Angel diketahui sebelumnya mengajar di SDIT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

"Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya," ungkap Eti Endarwati saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Sabtu (22/2/2025). 

Pihak sekolah mengungkap Novi Citra Indriyati diberhentikan sebagai guru terhitung sejak Kamis (6/2/2025). 

Pemberhentian Novi tersebut diklaim dilakukan jauh sebelum viral lagu 'bayar bayar bayar' dan permintaan maaf lewat akun Instagram @sukatani.band kepada institusi Polri.

Eti Endarwati menegaskan pemberhentian Novi Citra Indriyati sebagai guru tak terkait lagu Bayar Bayar Bayar yang dibawakan Band Sukatani, melainkan lebih pada pelanggaran kode etik.

"Yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam," ucap dia. 

Pihaknya mengatakan sebagai institusi swasta yang punya kode etik dan aturan hal itu wajib berlaku dan dipatuhi semua termasuk guru-guru.

"Jadi ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami. Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru," jelas dia. 

Karena alasan itulah yang menjadi dasar atau alasan pemberhentian yang bersangkutan menjadi guru. 

Kepala sekolah tidak menampik memang pemberhentian langsung dilakukan kepada Novi Citra Indriyati pada Februari 2025 yang lalu. 

"Kode etik sudah disosialisasikan di awal mendaftar dan dari awal beliau sudah tahu konsekuensinya. Jadi kita menemukan di sosmed beliau ada bagian aurat yang terbuka," ucap dia. 

Diketahui Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati melamar menjadi guru kisaran pada tahun 2020/2021. 

Ia resmi bergabung menjadi bagian dari SDIT Mutiara Hati pada 2022. 

Dulunya dia adalah guru wali kelas. 

Pihak sekolah menegaskan pada intinya bukan melarang pada aspek musik yang ditekuni akan tetapi ada persoalan kode etik yang sudah dilanggar. 

"Beliau mengajar baik, cuman namanya guru tidak hanya punya kompetensi saja tapi ada nilai-nilai yang kalau melanggar aturan harus dipatuhi dengan segala konsekuensinya dan beliau sudah menyadari itu," katanya. 

Pihak sekolah juga merasa kaget dengan peristiwa viral tersebut.

Pihak sekolah sudah memberikan keterangan dan surat pengalaman mengajar kepada yang bersangkutan. 

"Kita sudah buatkan keterangan pernah mengajar cuma belum diambil. Apabila diperlukan di dunia pendidikan nantinya, ungkapnya.

Empat Polisi Diperiksa 

Belakangan Divisi Propam Mabes Polri pun turun tangan mengusut dugaan intimidasi terhadap Band Sukatani karena lagu "Bayar Bayar Bayar".

Disebut ada empat anggota polisi diperiksa Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Enpat polisi yang diperiksa merupakan anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng).

Keempat polisi itu tercatat aktif sebagai anggota Subdit I Ditressiber Polda Jateng.

Mereka diduga menemui band Sukatani di Banyuwangi pada Kamis (20/2/2025).

Selepas pertemuan itu, muncul video klarifikasi dan penarikan karya lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar" dari band asal Purbalingga itu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto memastikan band Sukatani diperbolehkan apabila ingin menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar di setiap festival musik.

"Iya monggo aja," kata Artanto dalam video yang diterima awak media.

Sukatani kemudian dipersilakan untuk kembali membawakan lagu Bayar Bayar Bayar dalam aksi panggung mereka.

Begitu pun untuk mengedarkan karya tersebut dalam semua platform.

"Engga ada, bebas mereka, silakan (dibawakan dalam aksi panggung)," ujar dia.

"Monggo aja (kembali diedarkan), bebas tidak ada masalah saat kita," lanjut Kombes Artanto.

Kemudian dalam hal ini Polri sangat menghargai ekspresi dalam bentuk seni yang memberikan kritik membangun.

"Kita menghargai ekspresi dan yang memberikan kritik membangun kepada Polri itu menjadi teman Bapaknya Kapolri, kita hargai," tandasnya.

 

Editor: Dewi Agustina

Tag:  #komnas #akan #gali #keterangan #polda #jateng #mabes #polri #hingga #dalami #pemecatan #vokalis #sukatani

KOMENTAR