Instruksi Megawati Hanya Minta Tunda Hadir Retret, Doel Sebut Pramono Bisa Saja Ikut Gelombang Kedua
RETRET KEPALA DAERAH - Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Rano Karno di Jakarta, Minggu (15/2/2025). Ia mengatakan ada kemungkinan Gubernur Jakarta Pramono Anung mengikuti retret pada gelombang kedua. 
17:13
22 Februari 2025

Instruksi Megawati Hanya Minta Tunda Hadir Retret, Doel Sebut Pramono Bisa Saja Ikut Gelombang Kedua

- Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno  alias Bang Doel mengatakan ada kemungkinan Gubernur Jakarta Pramono Anung mengikuti retret pada gelombang kedua.

Mengingat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merencanakan adanya gelombang kedua retret untuk memberi kesempatan kepala daerah yang berhalangan hadir maupun kepala daerah terpilih yang baru menuntaskan perselisihan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mungkin bisa saja (ikut retret gelombang kedua)," kata Rano Karno kepada wartawan, Sabtu (22/2/2025).

Rano Karno pun menyatakan surat instruksi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri adalah perintah menunda, bukan melarang hadir kegiatan retret di Magelang.

Karena itu, ia menyebut mungkin saja Pramono dan kepala daerah dari PDIP hadir di retret gelombang kedua tersebut.

"Ingat sekali lagi surat ini adalah menunda, bukan melarang, kemarin lagi teman-teman sudah ada di Jogja, sudah ada di Magelang," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pramono Anung tiba di Bandara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo pada pukul 13.00 WIB

Belum diketahui apakah tibanya Pramono di Yogyakarta bertujuan mengikuti giat retret di Akmil Magelang atau tidak.

Sejauh ini, setidaknya ada 47 kepala daerah yang tidak hadir retreat di Akmil Magelang.

Mereka absen tanpa alasan apa pun kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Megawati memang telah menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda mengikuti retret di Akmil Magelang.

Instruksi tersebut disampaikan Megawati melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025).

Dalam surat tersebut tertulis, Megawati menegaskan bahwa permintaan penundaan ini berkaitan dengan dinamika politik nasional yang terjadi, terutama setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Megawati menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan AD/ART PDIP, khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #instruksi #megawati #hanya #minta #tunda #hadir #retret #doel #sebut #pramono #bisa #saja #ikut #gelombang #kedua

KOMENTAR