KPK: Hasto Kumpulkan Saksi Kasus Harun Masiku untuk Minta Tak Jujur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
18:56
20 Februari 2025

KPK: Hasto Kumpulkan Saksi Kasus Harun Masiku untuk Minta Tak Jujur

 Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto disebut telah mengondisikan beberapa saksi kasus Harun Masiku agar tidak memberikan keterangan dengan jujur kepada penyidik.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, saksi yang dikumpulkan merupakan orang-orang yang terkait dengan Harun Masiku.

“Mengarahkan agar orang-orang tersebut pada saat nanti dipanggil oleh KPK, tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Menurut Setyo, tindakan ini dilakukan agar proses penyidikan perkara dugaan suap Harun Masiku, yang sampai saat ini masih buron, sulit dilakukan.

“Diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan,” ujar Setyo.

Selain itu, kata Setyo, Hasto juga diduga terlibat menggagalkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Saat itu, KPK sedang menciduk beberapa orang yang terlibat dalam suap Harun Masiku. Sejumlah pihak berhasil diamankan.

Namun, Hasto dan Harun Masiku melarikan diri.

Setyo menyebut, saat itu Hasto memerintahkan penjaga Rumah Aspirasi di Jakarta, yang biasa digunakan sebagai kantornya, Nurhasan, untuk menelepon Harun.

Melalui Hasan, ia memerintahkan Harun untuk merendam handphone dalam air dan melarikan diri.

“Atas perbuatan tersebut, menyebabkan Harun Masiku tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” kata Setyo.

Selain itu, pada 6 Juni 2024, sebelum diperiksa sebagai saksi pada 10 Juni 2024, Hasto memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan handphone di dalam air agar tidak bisa ditemukan KPK.

“Di mana terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian tersangka HM (Harun) yang perkaranya saat ini sedang ditangani KPK,” ujar Setyo.

Editor: Syakirun Ni'am

Tag:  #hasto #kumpulkan #saksi #kasus #harun #masiku #untuk #minta #jujur

KOMENTAR