Ketua KPK: Konflik Kepentingan Bukan Sekadar Embrio Korupsi Tapi Wujud Nyata Perilaku Koruptif
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/12/2023). 
10:17
25 Januari 2024

Ketua KPK: Konflik Kepentingan Bukan Sekadar Embrio Korupsi Tapi Wujud Nyata Perilaku Koruptif

Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan bahwa konflik kepentingan bukanlah benih korupsi, melainkan tindakan nyata perilaku koruptif.

"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata prilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (tipikor) itu menilai konflik kepentingan perlu diatur dalam perundang-undangan.

Ataupun sebagai penyempurnaan pada UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Maupun bisa juga ditambahkan pada UU Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi salah satu instrumen atau sistem yang dikelola untuk pencegahan korupsi, sebagaimana LHKPN dan pengaturan gratifikasi.

"Di sejumlah negara maju, soal pengelolaan konflik kepentingan ini memiliki pengaturan yang ketat," kata Nawawi.

Nawawi memberikan contoh peristiwa yang sarat konflik kepentingan.

Yakni soal ramainya penyelenggara negara yang masuk dalam aktivitas Pemilu 2024.

Nawawi mengatakan konflik kepentingan menjadi topik yang dibahas sewaktu KPK menggelar acara Paku Integritas bersama pasangan capres-cawapres beberapa waktu lalu.

"Yang nampak dan ramai sekarang ini, sejumlah penyelenggara negara yang dalam 'aktivitas'-nya di giat pemilu. Konflik interest ini juga menjadi salah satu issue hambatan pemberantasan korupsi yang diangkat KPK pada giat Paku Integritas capres cawapres kemarin," kata Nawawi.

Editor: Hasanudin Aco

Tag:  #ketua #konflik #kepentingan #bukan #sekadar #embrio #korupsi #tapi #wujud #nyata #perilaku #koruptif

KOMENTAR