BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
NIKITA MIRZANI TERSANGKA - Nikita MIrzani ditemani kuasa hukum, Fahmi Bachmi mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024). Nikita Mirzani jadi tersangka kasus dugaan pemerasan. 
12:41
20 Februari 2025

BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

- Polisi menetapkan aktris Nikita Mirzani (NM) menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut hasil penyidikan NM melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau penerapan dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Benar NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," ucapnya kepada wartawan Kamis (20/2/2025).

Nikita Mirzani dijadwalkan diperiksa di kantor Direktorat Siber Polda Metro Jaya ,Gedung Dirkrimum lantai lima pada hari ini pukul 13.00 WIB.

Hal itu berdasarkan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/101/II/RES.2.5./2025/Ditresibber Terhadap Tersangka IM dan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/102/II/RES.2.5./2025/Ditresibber Terhadap Tersangka NM.

Namun penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka NM dan IM dari kuasa hukum tersangka pada 19 Februari 2025. 

Alasan penundaan pemeriksaan dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan di mana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan. 

"Untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB," ujar Ade.

Selanjutnya, penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap NM dan IM di minggu depan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama lebih dari 12 jam atas kasus dugaan pemerasan kepada dr Reza Gladys.

Nikita Mirzani terlihat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025) pukul 23.10 WIB bersama tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid dan juga dr Oky Pratama.

Nikita Mirzani mengakui dirinya sampai malam bertemu penyidik karena diperiksa secara bergantian dengan dr Oky Pratama dan Doktif.

"Tadi kebanyakan ngobrolnya aja sama penyidik. Diperiksanya sebentar sama saya menunggu dr Oky diperiksa," kata Nikita Mirzani.

Wanita yang akrab disapa Niki itu mengakui bisa menjawab semua pertanyaan penyidik dengan lancar. Ia merasa tak kesusahan memberikan klarifikasi.

"Apa yang ditanya penyidik ya dijawab saja," ucap Nikita Mirzani.

Fahmi Bachmid mengatakan kalau Niki masih berstatus saksi terlapor dalam laporan Reza Gladys sehingga tak ada spekulasi kliennya langsung jadi tersangka.

"Masih saksi ya semua diperiksa disini, masih saksi. Tadi Niki diperiksa dan menerima 58 pertanyaan dari penyidik, semua bisa dijawab," jelas Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid menyebut laporan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani mengada-ngada, karena bukti yang ada diklaim tak cukup.

"Tapi kami datang kesini sebagai warga negara yang baik, memenuhi panggilan penyidik ketika dipanggil dan tersandung hukum," ungkap Fahmi Bachmid.

Tak hanya pemerasan saja, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani dan kawan-kawan atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Editor: willy Widianto

Tag:  #breaking #news #polisi #tetapkan #nikita #mirzani #jadi #tersangka #kasus #dugaan #pemerasan

KOMENTAR