Pemeriksaan Hasto Kristiyanto di KPK Diiringi Demo Ratusan Simpatisan
SIMPATISAN HASTO - Ratusan simpatisan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berdemonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Di sisi lain, Hasto sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 
11:30
20 Februari 2025

Pemeriksaan Hasto Kristiyanto di KPK Diiringi Demo Ratusan Simpatisan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Beriringan dengan itu, ratusan massa simpatisan Hasto Kristiyanto melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK. Mereka semua mengenakan kaos berwarna merah.

Pantauan Tribunnews, massa datang ke markas KPK menggunakan bus ukuran besar. Terhitung ada lima bus yang membawa mereka.

Dari dalam aksi massa, terdengar teriakan seperti, "Hasto bukan penyelenggara negara", "Hasto bukan pengusaha", hingga "Adili Jokowi".

Saat ini demonstrasi terus berlangsung. Bagian depan gedung KPK pun sudah dipagari kawat berduri.

Sementara pemeriksaan terhadap Hasto juga sedang dilakukan penyidik di lantai dua gedung dwiwarna KPK.

Sebelumnya ketika tiba di gedung KPK, Hasto mengungkit operasi khusus (opsus) hingga menyatakan siap ditahan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di KPK.

Hasto tiba di Kantor KPK pada pukul 09:54 WIB dengan didampingi tim penasihat hukumnya seperti Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy dan Patra Zen.

Sejumlah kader PDIP seperti Ribka Tjiptaning, Deddy Sitorus, Komarudin Watubun dan Guntur Romli juga hadir di tengah-tengah mereka.

“Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan, rekan-rekan pers semua, mohon maaf agak terlambat karena bus yang kami pesan itu sempat tiga kali di-cancel apakah ada opsus-opsus atau tidak yang jelas kami sempat mencoba mengganti tiga bus tapi akhirnya tetap datang sehingga kami terlambat,” ucap Hasto.

Ia mengatakan kehadirannya pada hari ini sebagai wujud sikap kooperatif dirinya dalam menjalani proses hukum.

“Meskipun sejak awal kami memahami bahwa begitu banyak agenda-agenda politik terkait dengan kasus saya,” imbuhnya.

Dalam hal ini ia mengungkit dugaan intimidasi penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti kepada mantan terpidana kasus suap yang sempat menjadi kader PDIP yakni Agustiani Tio Fridelina. 

Kata Hasto, Rossa juga tidak memberi izin Tio untuk menjalani pengobatan cancer di luar negeri.

Ia juga mengatakan ada dugaan perampasan barang bukti dari tangan Kusnadi selaku stafnya. Kata Hasto, Kusnadi dibohongi oleh Rossa.

“Meskipun diwarnai dengan berbagai praktik-praktik pelanggaran hukum dan intimidasi, saya tetap datang ke KPK,” ucap Hasto.

Dalam kesempatan itu, ia mengaku siap ditahan dan menjalani proses hukum hingga pengadilan.

“Kami mohon doanya, kami datang dengan niat baik dan untuk itu mohon bersabar kami akan ikuti seluruh proses dengan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” kata Hasto.

“Ya sudah siap lahir batin,” tegas Hasto saat ditanya kesiapannya untuk ditahan.

SEKJEN PDIP - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan KPK pada Kamis (20/2/2025) pagi. Sembari berkaca-kaca, Hasto menyatakan siap lahir batin jika langsung ditahan KPK seusai pemeriksaan hari ini. SEKJEN PDIP - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan KPK pada Kamis (20/2/2025) pagi. Sembari berkaca-kaca, Hasto menyatakan siap lahir batin jika langsung ditahan KPK seusai pemeriksaan hari ini. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Senin (17/2/2025) Hasto tidak menghadiri pemeriksaan

Saat itu, tim penasihat hukum Hasto menyurati penyidik agar menunda pemeriksaan karena baru saja mengajukan permohonan Praperadilan kedua ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

KPK menetapkan Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. 

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 Harun Masiku (buron).

Hasto dan Donny belum dilakukan penahanan oleh KPK.

Selain Harun, Hasto disebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019–2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Hasto sudah berupaya untuk lepas dari status tersangka dengan mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Namun, usaha tersebut kandas.

Dalam persidangan yang terbuka untuk umum, Kamis (13/2/2025), hakim tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan tidak menerima permohonan praperadilan Hasto yang mempermasalahkan penetapan tersangka di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Menurut hakim, seharusnya permohonan dibuat secara terpisah.

Atas alasan itu, Hasto mengajukan dua permohonan praperadilan pada Senin, 17 Februari kemarin.

 

Editor: Theresia Felisiani

Tag:  #pemeriksaan #hasto #kristiyanto #diiringi #demo #ratusan #simpatisan

KOMENTAR