Peran Kades Kohod Terungkap usai Jadi Tersangka, Diduga Palsukan Surat Izin Pagar Laut Tangerang
KADES KOHOD ARSIN - Kepala Desa Kohod, Arsin, menumpangi sepeda motor dengan dikawal sejumlah orang saat menghindari wawancara wartawan usai debat dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Kini menjadi tersangka, Kades Arsin sebagai terlapor diduga membuat surat palsu yang dicetak dan ditandatangani sendiri. 
19:33
18 Februari 2025

Peran Kades Kohod Terungkap usai Jadi Tersangka, Diduga Palsukan Surat Izin Pagar Laut Tangerang

- Kepala Desa (Kades) Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kasus pagar laut Tangerang, Banten.

Dalam kasus pagar laut ini, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Mereka yakni Kepala Desa Kohod Arsin (A), Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta (UK), serta dua orang lainnya berinisial SP dan CE.

"Kita menetapkan saudara A selaku kades Kohod, UK selaku Sekdes Kohod, SP selaku Penerima kuasa, dan CE Penerima Kuasa," ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, di Bareskrim Polri, Selasa (18/2/2025).

Lantas, apa peran Kades Kohod Arsin?

Djuhandhani memaparkan, Kades Arsin sebagai terlapor diduga membuat surat palsu yang dicetak dan ditandatangani sendiri, yang kemudian digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Arsin mendapat bantuan dari beberapa oknum di Kementerian dan Lembaga hingga diterbitkan bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod," jelas Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa.

Sementara itu, dua orang berinisial SP dan CE disebut mempunyai peran sebagai penerima kuasa.

Namun, tak dijelaskan lebih detail soal peran SP dan CE.

Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa 44 orang saksi dan menggeledah tiga lokasi, termasuk Kantor Desa dan rumah Kepala Desa Kohod.

Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen rekapitulasi transaksi keuangan Desa Kohod.

Kades Arsin Sempat Mengaku Jadi Korban

Kades Arsin bersama kuasa hukumnya, Yunihar dan Rendy Kurniawan, menggelar konferensi pers, di kediamannya, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (14/2/2025).

Dalam konferensi pers, Kades Arsin menyebut segala kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod tak pernah ia harapkan.

"Saya Arsin bin Asip secara pribadi maupun jabatan saya selaku Kepala Desa. Atas kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod, situasi tersebut tidaklah kami harapkan," ungkapnya, Jumat, dikutip dari TribunTangerang.com.

"Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf."

"Saya yang terdalam, khusus kepada warga Desa Kohod. Dan serta seluruh Warga Negara Indonesia," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Arsin juga mengaku menjadi korban dalam kasus terkait pembuatan surat izin berupa hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) di atas lahan pagar laut Tangerang.

"Bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," katanya.

"Tentunya ini terjadi akibat kurangnya pengetahuan dan ketidakhati-hatian yang saya dapat lakukan," imbuh Arsin.

Sebelumnya, Kades Arsin dikabarkan hilang setelah kasus pagar laut di perairan Tangerang mencuat.

Namun, kuasa hukum Arsin, Yunihar, membantah jika hilangnya kliennya itu karena berniat untuk kabur.

"Bahwa tidak benar klien kami kabur ke luar negeri ataupun menghilang."

"Faktanya klien kami selalu berada dan tinggal di Desa Kohod sebagaimana tempat tinggalnya saat ini," kata Yunihar.

KADES KOHOD ARSIN - Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Dalam kasus pagar laut ini, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka. KADES KOHOD ARSIN - Kepala Desa Kohod, Arsin saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Dalam kasus pagar laut ini, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka. (Kompas.com/Acep Nazmudin)

Yunihar menuturkan alasan kliennya jarang terlihat di rumah atau Kantor Desa Kohod adalah karena situasi yang tidak kondusif.

"Ada pun jarang terlihat, baik di rumah maupun di kantor desa, karena klien kami ingin menjaga kondusifitas masyarakat di Desa Kohod yang saat ini ada dua faksi, faksi pendukung dan faksi yang menolak," katanya.

Sementara itu, kondisi Arsin terlihat lesu saat dirinya menggelar konferensi pers tersebut.

Hal ini berbeda dengan saat dirinya menyambut kedatangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Desa Kohod beberapa pekan lalu.

Kades Arsin juga terlihat batuk terus-menerus saat konferensi pers berlangsung.

Menurut kuasa hukumnya, kondisi Arsin memang sedang kurang sehat.

"Kondisinya (Arsin) kurang sehat, tentu ini karena proses yang beliau harus ikuti," ungkap Yunihar, Jumat, dilansir TribunTangerang.com.

Setelah konferensi pers, awak media juga mencoba untuk menghampiri Arsin dan berbincang dengannya.

Dalam momen itu, Arsin mengaku bahwa dirinya sedang tidak enak badan.

"Saya lagi kurang sehat, kemarin pas pemeriksaan di Bareskrim, sempat dikasih obat di sana," ungkapnya.

Kades Arsin juga mengaku berat badannya turun hingga 10 kilogram.

Namun, turunnya berat badan itu bukan karena kasus pagar laut yang saat ini menyandungnya, tapi karena kelelahan.

"Ada sampai 10 kiloan tapi memang bukan karena pas selama kasus ini, dari sebelumnya memang sudah turun berat badan karena capek," tutur Arsin.

Selanjutnya, Arsin mengaku tidak ada riwayat penyakit yang dialaminya.

Ia menyebut hanya mengalami sakit demam dan batuk.

"Alhamdulillah enggak ada (riwayat penyakit berat), hanya demam sama batuk," imbuh dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Breaking News: Usai Menghilang, Kades Kohod Muncul Langsung Minta Maaf Atas Kegaduhan Pagar Laut

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (TribunTangerang.com/Nurmahadi)

Berita lain terkait Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Editor: Siti Nurjannah Wulandari

Tag:  #peran #kades #kohod #terungkap #usai #jadi #tersangka #diduga #palsukan #surat #izin #pagar #laut #tangerang

KOMENTAR