Cak Imin Sampaikan Data Tunggal Bansos Baru Akan Digunakan Pada Kuartal Kedua 2025
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (Foto dok. Kemenko PM)
15:36
18 Februari 2025

Cak Imin Sampaikan Data Tunggal Bansos Baru Akan Digunakan Pada Kuartal Kedua 2025

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyampaikan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) baru akan digunakan sebagai acuan pemberian bantuan sosial pada kuartal kedua 2025 atau pada bulan April, Mei, dan Juni.

Sehingga, pemberian bantuan sosial dari pemerintah saat ini masih akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Untuk mulai semua itu akan penggunaan utamanya pada kuartal dua nanti, yang sekarang masih menggunakan data DTKS," kata Cak Imin, saat konferensi pers di kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Meski baru digunakan pada kuartal kedua, Cak Imin menyampaikan kalau penyusunan DTSEN sudah selesai dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Juga telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Sehingga, sejak sekarang dan yang akan datang, semua proses data akan melalui satu pintu, yaitu Badan Pusat Statistik (BPS),” imbuhnya.

Kendati begitu, Cak Imin masih enggan menjabarkan perbedaan data antara DTKS dengan DTSEN. Dia meminta awak media bersabar menunggu hingga data tunggal itu akan digunakan.

Selanjutnya, DTSEN itu nantinya akan diperbarui setiap tiga bulan. Cak Imin memastikan dengan data tunggal tersebut tak ada lagi bantuan sosial yang salah sasaran.

"Semoga dengan data tunggal ini, maka semua sasaran nasional, bantuan sosial, bantuan perlindungan sosial, dan sasaran-sasaran pembangunan lainnya menjadi tepat, efektif, akurat," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) juga menyampaikan kalau dalam Inpres no.4/2025 itu juga menjadi larangan penggunaan data lain selain DTSEN guna menjaga keakuratan dan validitas data penerima manfaat. Dengan data yang terintegrasi, diharapkan program bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam pemberantasa kemiskinan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar Unit Kerja Eselon (UKE) I dalam mendukung program pemberantasan kemiskinan. Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ditjen Rehabilitasi Sosial, serta Ditjen Pemberdayaan Sosial harus bekerja sebagai satu kesatuan dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #imin #sampaikan #data #tunggal #bansos #baru #akan #digunakan #pada #kuartal #kedua #2025

KOMENTAR