Angkuhnya Anak Buah Kades Kohod: Iris Leher Gue Kalau Arsin Ketangkap
KONTROVERSI KADES KOHOD - Kepala Desa Kohod, Arsin, menghindari wawancara wartawan usai debat dengan Menteri ATR Nusron Wahid, Jumat (24/1/2025). Arsin diduga terlibat mencatut nama warga desanya tanpa izin demi penerbitan sertifikat HBG untuk kepentingan pengembang. 
09:56
14 Februari 2025

Angkuhnya Anak Buah Kades Kohod: Iris Leher Gue Kalau Arsin Ketangkap

Sosok Arsin bin Asip masih menjadi sorotan karena tiba-tiba menghilang setelah kasus Pagar Laut memulai penyelidikan.

Dugaan paling jelas yang menyeret Arsin adalah melakukan pemalsuan sertifikat lahan pagar laut di perairan Tangerang tersebut.

Namun hingga kini Arsin belum juga menampakkan batang hidungnya.

Sosok para pasukan pengaman desa (paspamdes) yang disebut warga menjaga rumah Arsin pun ikut jadi perbincangan.

Pasalnya seorang Kepala Desa namun memiliki sosok 'bodyguard' adalah hal yang tak lazim.

Penasihat hukum warga korban pagar laut, Henri Kusuma menerangkan betapa angkuhnya Arsin dan para pengikutnya.

Arsin dan para anteknya nyatanya pernah menemui Henri dan bersuara tak akan ada yang bisa memenjarakan Kades Kohod tersebut.

“Dia bilang sambil tangan sambil menepuk dada kiri, ‘Enggak ada yang bisa penjarain gue, sekalipun presiden.’ Itu yang dia katakan,” ujar Henri menirukan ucapan Arsin.

Seruan keangkuhan ditirukan pengawal Arsin.

Secara angkuh bodyguard Arsin menyebut rela diiris lehernya jika Kades Kohod tersebut ditangkap.

"Bodyguard-nya bilang begitu juga, 'Iris kuping gue kalau Arsin (bisa) ketangkap. Eh, jangan kuping deh, tapi leher aja, kalau kuping gue belum mati'. Itu kata paspamdesnya tuh," kata Henri sembari menirukan ucapan anak buah Arsin.

Sosok Arsin memang dikenal sangat arogan. Terlebih setelah menjabat sebagai Kepala Desa pada 2021 silam.

Jika tidak diikuti, Arsin tak segan mengerahkan preman hingga tukang pukul.

"Di mata warga Kohod, Arsin seperti monster. Apa pun yang dia bilang harus diikuti warga. Arogan," terang Henri Kusuma.

Henri menyebut Arsin bak memandang rendah warga Desa Kohod.

"Ke anak-anak buahnya juga. Ini uang Rp200 ribu nih, diselipin di jempol kaki, terus disuruh ambil. Ada juga kalau dia ngelawak harus pada ketawa."

"Kalau ketawa dikasih uang, kalau enggak, ya enggak dapat uang. Itu banyak saksinya," kata Henri Kusuma, kuasa hukum warga Desa Kohod.

Senada dengan Henri, Ketua Kelompok Gerakan Tangkap Arsin (Getar), Aman Rizal juga menyebut Arsin adalah sosok yang arogan.

Tak hanya arogan, Aman menyebut Arsin suka pamer.

"Arsin setahu saya dia terkenal orang yang arogan. Arogan yang selalu pamer apabila dia memberi," terang Aman Rizal kepada Tribunnews.com, di Desa Kohod, Tangerang, Banten, Rabu (12/2/2025).

Secara eksklusif Tribunnews masih mencari keberadaan Arsin di Desa Kohod untuk melakukan konfirmasi keterangan Aman Rizal dan Henri.

Namun, keberadaannya belum diketahui meski telah mendatangi Kantor Desa Kohod di Jalan Kohod Kalibaru Km 2 hingga rumah pribadinya yang berjarak sekitar 1 Kilometer dari kantor desa itu.

Kuasa hukum Arsin, Yunihar, pun telah dihubungi dan dikirimkan pesan singkat.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Yunihar tak kunjung memberikan respons.

Sebelumnya Yunihar menyebut Arsin masih berada di Indonesia.

Saat penggeledahan dilakukan, kata Yunihar, Arsin tidak ada di rumah karena sedang menghadiri agenda di luar kota.

"Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar kota," ujar Yunihar kepada wartawan di Kawasan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (11/2/2025).

Sedangkan menurut  Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Arsin sudah melakukan pemeriksaan.

"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan praduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa," kata Djuhandani,  Senin (10/2/2025).

Selain Arsin, istri dan kerabatnya diketahui juga menjalani pemeriksaan.

Dari pemeriksaan tersebut, Djuhandani mengatakan pihaknya mendapatkan informasi soal modus operasi Arsin dan kawan-kawannya dalam membuat dan menggunakan surat palsu untuk melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengajuan ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya, ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," ucapnya.

Setelah pemeriksaan Arsin itu, Djuhandani enggan menerka-nerka apakah hasilnya nanti akan menaikkan status sang kades sebagai tersangka atau tidak.

Menurut Djuhandani, hal tersebut akan terjawab setelah Bareskrim selesai menggelar pemeriksaan dan melengkapi alat bukti yang cukup.

Lalu, setelah pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti selesai, nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka kasus yang sudah naik ke penyidikan tersebut.

"Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata dia. (*)

(Tribunnews.com/ Siti N/ Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com)

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Tag:  #angkuhnya #anak #buah #kades #kohod #iris #leher #kalau #arsin #ketangkap

KOMENTAR