Jelang Pelantikan, Bupati Tana Tidung Fokus pada Keberlanjutan Program
KEBERLANJUTAN PROGRAM - Bupati terpilih Tana Tidung Ibrahim Ali menegaskan komitmennya untuk memastikan keberlanjutan program-program yang telah berjalan serta menyelaraskan agenda pembangunan ke depan. Dia menekankan pentingnya kesinambungan visi dan misi bersama Wakil Bupati terpilih agar kebijakan yang telah dirancang dapat berjalan efektif, Kamis (13/2/2025). 
21:25
13 Februari 2025

Jelang Pelantikan, Bupati Tana Tidung Fokus pada Keberlanjutan Program

Jelang dilantik, Bupati terpilih Tana Tidung, Ibrahim Ali, menegaskan komitmennya untuk memastikan keberlanjutan program-program yang telah berjalan serta menyelaraskan agenda pembangunan ke depan. 

Dia menekankan pentingnya kesinambungan visi dan misi bersama Wakil Bupati terpilih agar kebijakan yang telah dirancang dapat berjalan efektif.

"Tentunya saya akan fokus pada program yang telah berjalan dan yang akan datang. Saya dan Pak Wakil Bupati memastikan bahwa program kami berdua sudah masuk dalam RKPD tahun 2025. Tinggal kita lanjutkan program KTT Sehat, KTT Pintar, dan program lainnya," ujar Ibrahim Ali dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).

Sehari setelah pelantikan, Ibrahim Ali dijadwalkan menghadiri retret kepala daerah di Magelang. 

Baginya, agenda ini bukan hanya kesempatan refleksi kepemimpinan, tetapi juga ruang strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah. 

Dia berharap, diskusi dan sinergi dengan kepala daerah lain dapat menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan efektivitas kebijakan di Tana Tidung.

Dalam forum tersebut, Ibrahim juga berencana mengangkat isu strategis, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, yang menjadi fondasi utama dalam pembangunan daerah.

Ibrahim optimistis bahwa kesinambungan program dan inovasi kebijakan akan membawa Kabupaten Tana Tidung semakin maju dan sejahtera.

"Jika ada kesempatan kami ingin memastikan peningkatan kompetensi masyarakat agar bisa bersaing baik di dunia kerja maupun di dunia usaha," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menetapkan terkait dengan agenda pelantikan kepala daerah seluruh Indonesia akan diputuskan tanggalnya oleh Pemerintah.

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan jajaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Pelantikan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 untuk provinsi/kabupaten/kota yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi RI dan berdasarkan hasil putusan/ketetapan dismissal MK RI, serta telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD provinsi/kabupaten/kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI akan dilaksanakan pelantikan serentak oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan seluruh kepala daerah di Provinsi Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi keputusan hasil rapat yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima dalam rapat, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Sementara itu, dalam keputusan rapat tersebut juga disampaikan kalau kepala daerah yang masih dalam proses sengketa di Mahkamah Konstitusi RI akan digelar pelantikan usai putusan MK yang berkekuatan hukum tetap.

Kendati perihal tanggal, kembali akan ditetapkan oleh pemerintah usai ada keputusan tersebut.

"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan setelah putusan Mahkamah Konstitusi berkekuatan hukum tetap dengan tetap mempertimbangkan prinsip pelantikan secepatnya dan prinsip keserentakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Aria.

Tak hanya itu, dalam kesimpulan Komisi II juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto merevisi Peraturan Presiden terkait jadwal dan tata cara pelantikan kepala daerah.

"Meminta kepada Menteri Dalam Negeri RI untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar melakukan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2016 tentang jadwal dan tata cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota," ucap Aria.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai perwakilan pemerintah akan mengumumkan jadwal pelantikan kepala daerah serentak.

Dirinya memastikan, kalau keputusan yang diambil dalam rapat hari ini semata agar pelantikan kepaladaerah bisa digelar secara cepat.

"Pengumuman resminya akan disampaikan oleh pemerintah melalui menteri dalam negeri. Mamun saya kira tadi rapat ini terbuka pers bisa melihat masyarakat bisa melihat bahwa ada kesenyawaan dan kesepahaman antar kita semua tidak ada yang ingin menunda-nunda yang ada justru ingin menegakkan sejumlah aturan dengan mempertahankan prinsip secepat-cepatnya," tandas dia.

 

Editor: Muhammad Zulfikar

Tag:  #jelang #pelantikan #bupati #tana #tidung #fokus #pada #keberlanjutan #program

KOMENTAR