Koordinasi Penanganan Kasus Firli Bahuri dengan Polda Metro Jaya, Kortas Tipidkor Polri Buka Peluang Ambil Alih
Potret Kepala Kortas Tipidkor Irjen Cahyono Wibowo. (Divhumas Polri)
19:24
13 Februari 2025

Koordinasi Penanganan Kasus Firli Bahuri dengan Polda Metro Jaya, Kortas Tipidkor Polri Buka Peluang Ambil Alih

 

 

- Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait dengan penanganan kasus dugaan pemerasan yang diduga melibatkan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Tidak menutup kemungkinan, penanganan kasus tersebut mereka ambil alih.

Menurut Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo, koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut terus berjalan. Mereka masih yakin dan percaya dengan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menyelesaikan penanganan kasus tersebut. Karena itu, pihaknya mengikuti dan menunggu hasil kerja-kerja Polda Metro Jaya.

”Jadi, kami selalu koordinasi dengan Polda Metro Jaya. Sebagaimana telah disampaikan oleh pak kapolda, bahwa Polda Metro Jaya mempunyai komitmen untuk penyelesaian (kasus Firli) dan kami sudah berkoordinasi. Kami yakin bahwa kasus tersebut akan selesai. Kita tunggu hasilnya bagaimana,” kata dia pada Rabu (13/2). 

Jenderal bintang dua Polri itu menilai, penanganan kasus tersebut masih terus berjalan. Penyidik Polda Metro Jaya sudah memanggil Firli, meski yang bersangkutan tidak hadir. Menurut Cahyono, penyidik bisa mengambil langkah lanjutan. Misalnya memanggil ulang atau mengeluarkan perintah untuk membawa Firli untuk kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut. 

”Perintah membawa mungkin ada, ada dimungkinkan” imbuhnya. 

Menurut Cahyono, sejauh ini tidak ada kendala atau persoalan yang menghambat proses hukum dalam kasus tersebut. Dia menyatakan, alat bukti dalam kasus itu cukup kuat. Tidak hanya itu, kualitas buktinya juga baik. Sehingga dengan yakin dia menyatakan bahwa kasus yang berkelindan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu bisa selesai. 

”Secara kualitas saya melihat, didasarkan alat bukti, ini cukup kuat. Alat buktinya juga punya kualitas yang baik. Sehingga kami punya kesimpulan dan keyakinan bahwa ini bisa selesai,” ujarnya.

Lantas apakah Kortas Tipidkor Polri akan mengambil alih penanganan kasus tersebut jika tidak kunjung selesai? Cahyono menyatakan peluang itu ada. ”Dimungkinkan (penanganan kasusnya) bisa ditarik,” kata dia. Meski Polda Metro Jaya telah menyatakan komitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut, sejumlah pihak menilai bahwa penanganan kasus itu berjalan lambat. Sehingga mereka mendesak agar aparat penegakan hukum segera menyelesaikan penanganannya.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #koordinasi #penanganan #kasus #firli #bahuri #dengan #polda #metro #jaya #kortas #tipidkor #polri #buka #peluang #ambil #alih

KOMENTAR