Sosok Mustika Pertiwi, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas yang Dinonaktifkan Kementerian ESDM
MUSTIKA PERTIWI - Mustika Pertiwi dalam acara Sosialisasi Verifikasi Volume Isi Ulang LPG Tabung 3 Kg di kantor PT Pertamina Patra Niaga Medan, Selasa (6/8/2024). Foto ini diambil oleh Tribunnews.com dari laman migas.esdm.go.id, Kamis (13/2/2025). Berikut adalah sosok Mustika Pertiwi. 
12:56
13 Februari 2025

Sosok Mustika Pertiwi, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas yang Dinonaktifkan Kementerian ESDM

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menonaktifkan dua pejabat tinggi di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).

Selain Achmad Muchtasyar yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Migas (Dirjen Migas), ada Mustika Pertiwi yang dinonaktifkan dari posisinya sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan pelaksana tugas (plt.) akan segera ditunjuk untuk mengisi posisi Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas 

"Untuk Direktur Hilir Migas itu juga nanti akan dievaluasi. Nanti akan ada penunjukan plt.," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Lantas siapa Mustika Pertiwi? Berikut sosoknya.

Sosok Mustika Pertiwi

Mustika Pertiwi, S.T., M.M. menempuh pendidikan jenjang sarjana bidang Teknik Geologi di UPN Veteran Yogyakarta.

Tak sampai di situ, ia juga berhasil menyelesaikan studi S-2 di Universitas Muhammadiyah Jakarta pada 2010.

Dikutip dari pertachem.com, Mustika menduduki posisi sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Petrochemical Trading pada tanggal 20 Mei 2024.

Selama bertugas di KESDM, Mustika juga memiliki rekam jejak karier yang cemerlang.

Pada 2015, ia menjadi Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan Pelaksanaan Kebijakan Energi pada Sekretariat Jenderal (Sekjen) Dewan Energi Nasional

Pada 2018, Mustika dilantik sebagai Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan pada Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan.

Wanita yang akrab disapa Tika ini menduduki posisi sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional pada 12 Juli 2019.

Kemudian, ia ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan Inspektur III KESDM, sebagaimana dilansir dari esdm.go.id.

Pada 26 Oktober 2023, Mustika dilantik sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

Harta Kekayaan

Mustika Pertiwi tercatat memiliki total harta sebesar Rp3,2 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mustika Pertiwi terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 29 Februari 2024 untuk periodik 2023.

Harta terbanyak Mustika berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Tangerang Selatan, Banyuwangi, dan Paser, senilai Rp 2.525.000.000.

Berikut adalah daftar harta kekayaan Mustika:

DATA HARTA
 
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp2.525.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/85 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp1.450.000.000
 
2. Tanah dan Bangunan Seluas 102 m2/75 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp700.000.000
 
3. Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/120 m2 di KAB / KOTA BANYUWANGI, HASIL SENDIRI Rp160.000.000
 
4. Tanah Seluas 33 m2 di KAB / KOTA BANYUWANGI, HASIL SENDIRI Rp35.000.000
 
5. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA PASER, HASIL SENDIRI Rp90.000.000
 
6. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA PASER, HASIL SENDIRI Rp90.000.000
 
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp223.300.000
 
1. MOTOR, HONDA GRAND ASTREA Tahun 1993, HASIL SENDIRI Rp300.000
 
2. MOBIL, SUZUKI 1M1FS (4X2) A/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp200.000.000
 
3. MOTOR, PIAGGIO VESPA Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp23.000.000
 
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp260.000.000
 
D. SURAT BERHARGA Rp.---

E. KAS DAN SETARA KAS Rp142.425.792

F. HARTA LAINNYA Rp109.141.959
 
Sub Total Rp3.259.867.751

III.HUTANG Rp.---

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp3.259.867.751

(Tribunnews.com/Falza) (Kompas.com/Yohana Artha Uly)

Editor: Febri Prasetyo

Tag:  #sosok #mustika #pertiwi #direktur #pembinaan #usaha #hilir #migas #yang #dinonaktifkan #kementerian #esdm

KOMENTAR