Vadel Badjideh Didampingi Pengacaranya, Razman Arif Nasution, Penuhi Panggilan di Polres Metro Jaksel
Vadel Badjideh datang bersama pengacaranya, Razman Arif Nasution, memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)
15:18
4 Oktober 2024

Vadel Badjideh Didampingi Pengacaranya, Razman Arif Nasution, Penuhi Panggilan di Polres Metro Jaksel

      - Vadel Badjideh memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Dia akan dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus dugaan menghamili dan aborsi Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly.   

  Vadel datang didampingi pengacaranya, Razman Nasution dan keluarganya. Dia datang memakai kemeja warna biru langit.   Razman mengatakan, kehadiran kliennya sebagai langkah menghormati panggilan penyidik.   "Hari ini saya bersama dengan tim lebih kurang yang terdaftar 11 orang kami telah menghadirkan dan menghormati panggilan klarifikasi dari penyidik," kata Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10).   Tak banyak kata yang disampaikan Razman maupun Vadel saat tiba di Polda Metro Jaya. Mereka selanjutnya masuk ke ruang pemeriksaan.   Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan mantan pacar Laura Meizani Nassare Asry alias Lolly, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.   Dalam laporan ini Nikita mempersangkakan Vadel telah menghamili Lolly yang masih di bawah umur dan memaksanya melakukan aborsi dua kali. Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang.    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan ini. Saat ini laporan masih didalami oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.   "Perkaranya terkait persetubuhan anak dibawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9).   Dalam keterangannya, Nikita mengaku mendapat informasi kehamilan Lolly dari salah satu teman anaknya berinisial C. Nikita pun mengajukan 3 orang saksi dalam perkara tersebut. Mereka adalah C, D dan Y. (*)  

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #vadel #badjideh #didampingi #pengacaranya #razman #arif #nasution #penuhi #panggilan #polres #metro #jaksel

KOMENTAR