KY Pantau Sidang Praperadilan Hasto hingga Pembunuhan Bos Rental oleh Anggota TNI AL
Anggota Komisi Yudisial Joko Sasmito usai bertemu Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Gedung KY, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
15:42
12 Februari 2025

KY Pantau Sidang Praperadilan Hasto hingga Pembunuhan Bos Rental oleh Anggota TNI AL

- Komisi Yudisial (KY) menyatakan tetap memantau jalannya persidangan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto hingga kasus suap pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur.

Pemantauan ini tetap dilakukan meskipun KY terdampak pemangkasan anggaran yang berpengaruh pada kebutuhan operasional.

"Juga persidangan praperadilan Sekjen PDI-P," kata Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Joko Sasmito, dalam konferensi pers virtual, Rabu (12/2/2025).

Adapun permohonan praperadilan Hasto disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sementara itu, perkara suap pengurusan perkara Ronald Tannur digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan terdakwa tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, ibu Ronald Tannur, dan pengacaranya.

Dalam persidangan tersebut, beberapa petugas KY memang duduk di bangku pengunjung sidang dan melakukan pemantauan.

Selain dua perkara itu, KY juga memantau persidangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyandang disabilitas di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Joko mengatakan, pihaknya juga telah menjadwalkan untuk memantau persidangan pembunuhan bos rental dengan terdakwa tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) di Pengadilan Militer (Dilmil) Jakarta.

Lalu, kasus dugaan pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang melibatkan pengacara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"KY juga diberikan tugas untuk melakukan pemantauan persidangan sebagai langkah pencegahan hakim melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim," ujar Joko.

Sebelumnya, pemerintah memangkas anggaran KY hingga Rp 100 miliar dari total pagu Rp 184,5 miliar pada 2025.

Ketua KY Amzulian Rifai menyebut anggaran lembaganya hanya cukup untuk membayar gaji pegawai sampai Oktober 2025 mendatang.

Pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa bahan bakar minyak (BBM) harus dibeli sendiri bulan depan.

Kebijakan ini dinilai mengganggu kebutuhan operasional KY.

"Karena gaji pegawai saja, itu hanya cukup sampai bulan Oktober. Saya tadi dapat kabar, BBM kami mulai bulan depan beli sendiri. Keteteran kami," kata Amzulian.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait pemangkasan anggaran.

Inpres tersebut ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, yang mengamanatkan penghematan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 256,10 triliun.

Editor: Syakirun Ni'am

Tag:  #pantau #sidang #praperadilan #hasto #hingga #pembunuhan #rental #oleh #anggota

KOMENTAR