![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Disetujui Komisi II DPR, Ini 8 Kementerian dan Lembaga yang Terkena Pemangkasan Anggaran](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/12/tribunnews/disetujui-komisi-ii-dpr-ini-8-kementerian-dan-lembaga-yang-terkena-pemangkasan-anggaran-1227764.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Disetujui Komisi II DPR, Ini 8 Kementerian dan Lembaga yang Terkena Pemangkasan Anggaran
Keputusan itu diketok seusai melakukan rapat bersama pada Rabu (12/2/2025) siang.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan perubahan alokasi anggaran itu untuk menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto tentang efisiensi anggaran.
"Komisi II DPR RI menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran APBN tahun 2025 Kementerian/lembaga mitra kerja komisi II DPR RI sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2025," ujar Rifqinizamy saat memimpin rapat bersama di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Dalam rapat bersama itu, hampir seluruh mitra Komisi II DPR RI hadir membacakan efisiensi anggaran yang dilakukan internal.
Dalam paparannya mayoritas mitra Komisi II DPR merasa pemangkasan anggaran berdampak besar kepada kinerja institusi.
Namun ada mitra yang tidak hadir dalam pembahasan efisiensi anggaran tersebut.
Mereka adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang meminta dijadwalkan ulang.
Berikut efisiensi anggaran yang dilakukan Kementerian dan Lembaga dari mitra Komisi II DPR RI, sebagai berikut:
1. Efisiensi anggaran Kementerian Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi atau Kemenpan RB sebesar Rp 184.900.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 392.980.127.000 menjadi sebesar Rp 208.080.127.000
2. Efisiensi anggaran kementerian anggaran agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional atau Kementerian ATR BPN sebesar Rp 2.011.800.000.000 atau Rp 2 triliun dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar rp 6.454.781.052.000 atau Rp 6 triliun menjadi sebesar Rp 4.442.981.052.000 Rp 4 triliun.
3. Efisiensi anggaran KPU RI sebesar Rp 843.200.000.000 Rp 843 juta dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 3.062.311.327.000 atau Rp 3 triliun menjadi sebesar Rp 2.219.111.327.000 atau Rp 2,2 triliun.
4. Efisiensi anggaran Bawaslu RI sebesar Rp 955.000.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 2.416.945.124.000 atau Rp2,4 triliun menjadi sebesar Rp 1.461.945.124.000 atau Rp 1,4 triliun.
5. Efisiensi anggaran BKN sebesar Rp 195.100.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 798.342.991.000 menjadi sebesar Rp 603.242.991.000.
6. Efisiensi anggaran lembaga administrasi negara (LAN) sebesar Rp 91.400.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 328.488.668.000 menjadi sebesar Rp 237.088.668.000
7. Efisiensi anggaran Arsip nasional Republik Indonesia (ANRI) sebesar Rp 93.100.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 293.795.636.000 menjadi Rp 200.695.646.000.
8. Efisiensi anggaran ombudsman RI sebesar Rp 91.600.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp 255.591.019.000 menjadi sebesar Rp 163.991.019.000.
Dampak Kebijakan Prabowo
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.
Ini merupakan bentuk efisiensi anggaran negara yang dilakukan Prabowo.
Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, Presiden Prabowo Subianto menginisiasikan arahan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.
Diantaranya, program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi hingga perbaikan sektor kesehatan.
Tag: #disetujui #komisi #kementerian #lembaga #yang #terkena #pemangkasan #anggaran