Utamakan Restorative Justice, Kejagung Dapat Apresiasi sebagai Lembaga Hukum yang Humanis dan Inovatif
ILUSTRASI: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
13:16
1 Oktober 2024

Utamakan Restorative Justice, Kejagung Dapat Apresiasi sebagai Lembaga Hukum yang Humanis dan Inovatif

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menerima penghargaan IDeaward 2024 yang diadakan di Assembly Hall, Jakarta Convention Center. Penghargaan tersebut diraih dalam kategori ‘Kreatif untuk Keterlibatan dan Kolaborasi Komunitas’.

Kapuspenkum Harli Siregar, menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut. Menurutnya, Jaksa Agung selama ini selalu menerapkan prinsip runcing ke atas, humanis ke bawah.

Dijelaskan Harli, letak humanisnya, melalui peraturan Jaksa Agung nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative. Disebutkan, terdapat ribuan kasus masyarakat telah diselesaikan melalui restorative justice.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun menyambut baik penghargaan yang diterima oleh Kejagung tersebut. Menurut Sahroni, performa kinerja Kejagung memang patut diapresiasi.

“Sebagai mitra kerja Kejagung, khususnya saat di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, saya melihat bahwa performa Kejagung sudah sangat baik. Ditambah dedikasi Pak Jaksa Agung memang luar biasa, tidak setengah-setengah, tak heran kinerja institusi meningkat di banyak aspek," ungkapnya.

"Terutama soal penerapan restorative justice yang tak hanya menjadi formalitas ucapan belaka, tapi benar-benar konsisten diterapkan. Tahun 2023 lalu aja ada sekitar 2.407 kasus diselesaikan lewat restorative justice, ini adalah sejarah baru. Karena ini menjadi salah satu tanda bahwa paradigma hukum kita sudah modern, semakin berimbang, dan berkeadilan. Jadi kalau Kejagung mendapat award atas itu, tidak heran, memang layak,” ujar Sahroni dalam keterangan (30/9).

Lebih lanjut, Sahroni pun meminta Kejagung untuk terus melakukan terobosan-terobosan dalam sisi penegakkan hukum di Indonesia.

“Dan Komisi III berharap agar Kejagung bisa terus berinovasi, lakukan riset, dan hadirkan terobosan-terobosan baru lagi di ranah penegakkan hukum kita. Karena era semakin berkembang, tantangan mulai berubah, Kejagung harus adaptif," ucap dia.

"Seperti kemarin saya lihat Kejagung bekerjasama dengan Bappepti dan OJK untuk pantau crypto, nah bagus itu. Selain itu, ada juga soal restorative justice yang mulai diterapkan ke penyalahguna narkoba. Ke depan, harus terus lakukan terobosan seperti itu,” tambah Sahroni.

Sehingga dengan begitu, menurut Sahroni, kepercayaan masyarakat kepada Kejagung pun akan tetap tinggi.

“Kalau hukum kita adil bagi semua, berimbang, dan bisa mengikuti perkembangan, saya yakin kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum, khususnya Kejagung, pasti akan terus tinggi,” pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #utamakan #restorative #justice #kejagung #dapat #apresiasi #sebagai #lembaga #hukum #yang #humanis #inovatif

KOMENTAR