Dapat Dukungan DPR, Yusril Bakal Usulkan RUU Keamanan Laut ke Prabowo
Rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Kemenko Polkam dan Kemenko Kumham Impas, Selasa (11/2/2025).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
21:40
11 Februari 2025

Dapat Dukungan DPR, Yusril Bakal Usulkan RUU Keamanan Laut ke Prabowo

- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bakal melaporkan hasil pembahasan awal Rancangan Undang-Undang Keamanan Laut kepada Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu akan dilakukan karena Yusril merasa bahwa Komisi I DPR RI memiliki semangat yang sama untuk memperbaiki sistem keamanan laut di Indonesia.

“Setelah ini kami melapor ke Presiden bahwa hari ini disepakati kedua Menko dan Komisi I akan menginisiasi draft Rancangan Undang-Undang Keamanan Laut ini,” ujar Yusril, di Gedung DPR RI, Selasa (11/2/2025).

Yusril optimistis RUU Keamanan Laut akan selesai disusun dan disepakati, apabila Prabowo menyetujui usulan tersebut dan menugaskan kementeriannya memulai penyusunan.

“Dan kalau pemerintah sudah mulai akan mengajukannya, saya kira Komisi I juga sudah siap membahas RUU ini. Karena memang dirasakan sangat penting,” kata Yusril.

“Kita sebagai sebuah negara kepulauan terbesar di dunia ya. Tapi coast guard kita sangat lemah dibandingkan dengan negara-negara lain, dan itu menjadi perhatian kita bersama,” sambungnya.

Meski begitu, Yusril mengingatkan bahwa untuk memastikan proses pembahasannya berjalan cepat, DPR RI tetap harus merevisi program legislasi nasional (Prolegnas) yang telah disusun.

“Dan itu harus dimulai dengan perubahan terhadap Prolegnas, memasukkan RUU Keamanan Laut sebagai prioritas pembahasan tahun 2024-2029,” ungkap Yusril.

Diberitakan sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra menggulirkan wacana penyusunan RUU Keamanan Laut dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Selasa (11/2/2025).

Wacana ini dimunculkan dalam rangka mencari solusi atas tumpang tindih aturan dalam pengamanan perairan Indonesia.

“Urgensi Pembentukan Rancangan Undang-Undang Keamanan Laut. Urgensi tersebut dibutuhkan karena banyaknya regulasi, lebih dari 20 peraturan perundang-undangan dan peraturan pelaksananya,” ujar Yusril dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Selasa (11/2/2025).

Menurut Yusril, terdapat ketidaksinkronan setiap regulasi tersebut yang akhirnya menyebabkan irisan kewenangan setiap instansi.

Kondisi tersebut pun akhirnya berdampak buruk pada efektivitas patroli dan penegakan hukum di laut.

“Ketidaksinkronan antara peraturan perundangan, antara lain irisan peraturan perundangan dengan terjadi tumpang tindih antara satu dengan yang lainnya,” kata Yusril.

Untuk membangun sistem keamanan laut yang lebih komprehensif, Yusril mengatakan, penguatan regulasi melalui penyusunan naskah akademik dan RUU Keamanan Laut patut dipertimbangkan.

Dia menyebutkan bahwa metode omnibus law bisa menjadi salah satu opsi untuk mempercepat penyusunan regulasi tersebut.

“Penguatan regulasi penyusunan naskah akademik dan RUU Keamanan Laut, mungkin dengan metode omnibus atau apa ya, kita pertimbangkan lah nanti mana yang lebih efektif dan lebih cepat kita kerjakan,” kata Yusril.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin, mendukung penyusunan RUU Keamanan Laut yang diinisiasi oleh pemerintah.

Dia menilai UU tersebut penting untuk menyelaraskan kewenangan berbagai lembaga yang saat ini masih tumpang tindih dalam pengelolaan keamanan laut. "Undang-undang ini inisiatif dari pemerintah, sehingga di bapak-bapaklah undang-undang itu dikonsep, termasuk naskah akademiknya,” ujar TB Hasanuddin.

“Peran lembaga-lembaga yang ada sekarang ini, yang belasan itu bertabrakan, tidak terjadi sinkronisasi satu sama lain ini. Nah diharapkan dengan undang-undang yang akan datang, semua masalah itu terselesaikan," sambungnya.

Editor: Tria Sutrisna

Tag:  #dapat #dukungan #yusril #bakal #usulkan #keamanan #laut #prabowo

KOMENTAR