![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Prabowo Perintahkan Efisiensi, Kemendiktisaintek Berencana Potong Dana Riset](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/11/tribunnews/prabowo-perintahkan-efisiensi-kemendiktisaintek-berencana-potong-dana-riset-1210096.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Prabowo Perintahkan Efisiensi, Kemendiktisaintek Berencana Potong Dana Riset
Pemotongan anggaran tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Menindaklanjuti arahan Prabowo ini, anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemendiktisaintek) akan dipotong sebesar Rp 22,5 triliun dari pagu anggaran 2025 yang telah disetujui DPR sebelumnya.
Dirjen Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek Fauzan Adziman mengatakan dana riset perguruan tinggi termasuk dalam pos anggaran yang akan dipotong.
"Kami dari riset dan pengembangan tentunya juga menjadi bagian dalam proses efisiensi ini," ujar Fauzan di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Meski begitu, Fauzan mengungkapkan ada ketetapan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menyebutkan bahwa dana riset harus 30 persen dari Bantuan Operasional Pendidikan Tinggi (BOPTN).
Selain itu, Fauzan mengungkapkan sejauh ini memang dana riset sudah sangat kecil.
Berdasarkan anggaran Kemendiktisaintek sebesar Rp57 triliun yang sebelum efisiensi saja, dana yang dialokasikan sekitar Rp1,2 triliun.
"Sehingga masih sangat kecil. Jadi kami masih mencoba merasionalisasikan agar potongan di dana riset itu sekecil-kecilnya gitu. Namun juga kami sudah menyertai data," kata Fauzan.
Fauzan mengatakan pihaknya berupaya agar dana riset tersebut tidak dipotong lebih banyak.
"Jadi kami masih berupaya untuk tidak lebih kecil lagi. Jadi memang dana riset kita ini kalau dari sisi APBN itu kecil," tuturnya.
Dirinya mengungkapkan saat ini pada tahun 2024 saja, dari jumlah proposal hanya sebesar 7% yang mendapatkan pendanaan.
"Hanya 7?ri dana sekitar Rp1,2 triliun. Bayangkan kalau kita potong lagi lebih kecil lagi gitu. Jadi hanya 7?ri jumlah proposal yang bisa kami danai. Jadi ini mungkin salah satu feedback yang akan kami bangun bahwa untuk dana penelitian sebaiknya tidak dipotong," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan pemangkasan anggaran pada sejumlah pos belanja kementerian/lembaga (K/L) untuk tahun 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Total pemangkasan anggaran belanja K/L pada 2025 mencapai Rp 256,1 triliun.
Presiden Prabowo lewat Inpres tersebut memerintahkan efisiensi atau penghematan belanja APBN 2025 senilai Rp 306,7 triliun.
Tag: #prabowo #perintahkan #efisiensi #kemendiktisaintek #berencana #potong #dana #riset