Kombes Pol. Dede Yudy Ferdiansyah, S.I.K., M.I.K.
PERWIRA MENENGAH POLRI - Kepala SPN Polda Jawa Barat, Kombes Dede Yudy Ferdiansyah, menjelaskan alasan siswa Bintara SPN Polda Jabar atas nama Valyano Boni Raphael yang dikeluarkan sebelum dilantik sebagai anggota Polri dalam rapat dengan pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, di gedung DPR, Kamis (6/2/2025). Ini profil dan sosok Kombes Dede Yudy Ferdiansyah. 
11:25
10 Februari 2025

Kombes Pol. Dede Yudy Ferdiansyah, S.I.K., M.I.K.

Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol. Dede Yudy Ferdiansyah, S.I.K., M.I.K. adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Di Polri, Kombes Dede Yudy diamanahkan untuk bertugas di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar).

Di sana, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat.

Dede baru menjabat sebagai Kepala SPN Polda Jabar pada Januari 2025.

Sebelum itu, ia sempat terlebih dahulu menjabat sebagai Peneliti Utama STIK Lemdiklat Polri.

Kombes Dede Yudi juga memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di Polri.

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Kombes Pol. Dede Yudi Ferdiansyah, S.I.K., M.I.K.

Sepanjang kariernya, berbagai jabatan strategis di Polri pernah diemban Dede.

Dede tercatat pernah menjabat sebagai Kanit IV Subdit Dittipider Bareskrim Polri.

Ia juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Kapolres Garut sejak September 2019 hingga Oktober 2020.

Semenjak itu, karier Dede makin moncer di Polri.

Ia juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Wakil Kepala SPN Polda Jabar.

Selain itu, dia juga sempat bertugas sebagai Peneliti Utama STIK Lemdiklat Polri.

Baru setelah itu Kombes Dede Yudy Ferdiansyah diangkat menjadi Kepala SPN Polda Jabar pada Januari 2025.

Namun, baru 2 minggu menjadi KA SPN Polda Jabar, Dede sudah dihadapkan dengan tugas yang berat.

Kasus siswa Bintara SPN Polda Jabar bernama Valyano Boni Raphael yang gagal dilantik jadi anggota Polri pada H-6 pelantikan disorot masyarakat.

Hal itu berjung dilakukannya rapat dengar pendapat (RDP) antara anggota Komisi III DPR RI dengan SPN Polda Jabar.

Kombes Dede sebagai pimpinan lantas menjelaskan alasan mengapa Valyano dikeluarkan dari SPN Polda Jabar.

Sementara itu, menilik harta kekayaannya, Kombes Dede Yudi Ferdiansyah tercatat memiliki total harta sebesar Rp3,3 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada 14 Oktober 2019 saat masih menjadi Kapolres Garut.

Harta terbanyak Dede berasal dari kas yang ia miliki sebesar Rp2,2 miliar.

Lalu disusul harta alat transportasi dan mesin senilai Rp869 juta, harta lainnya Rp147 juta, dan harta bergerak lainnya sebesar Rp87,5 juta.

(Tribunnews.com/Rakli)

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Tag:  #kombes #dede #yudy #ferdiansyah

KOMENTAR