![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Praperadilan Hasto Vs KPK Berlanjut Hari Ini, Fakta Apa Saja yang Sudah Terkuak?](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/10/kompas/praperadilan-hasto-vs-kpk-berlanjut-hari-ini-fakta-apa-saja-yang-sudah-terkuak-1188969.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Praperadilan Hasto Vs KPK Berlanjut Hari Ini, Fakta Apa Saja yang Sudah Terkuak?
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (10/2/2025).
"Jam 9 (Sidang praperadilan Hasto)," kata Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan tim hukum KPK akan menghadiri sidang lanjutan praperadilan Hasto hari ini.
"Datang (tim biro hukum KPK)," kata Tessa kepada Kompas.com, Senin.
Sidang praperadilan yang bergulir sejak Rabu (5/2/2025) membuka sejumlah fakta baru terkait kasus suap Harun Masiku.
Dalam kasus Harun Masiku, Hasto diduga ikut menyiapkan uang untuk menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan agar Harun dapat menjadi anggota DPR.
Hasto juga disangka merintangi penyidikan terhadap Harun yang berstatus buron sejak 2020.
Dalam sidang praperadilan, tim hukum KPK mengungkap detail dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus eks kader PDIP Harun Masiku.
Sebaliknya, kubu Hasto menilai penetapan tersangka elite PDIP itu oleh KPK cacat prosedur.
Lantas, fakta apa saja yang sudah terkuak sejauh ini?
Saksi diiming-imingi Rp 2 miliar
Pada sidang praperadilan, Jumat (7/2/2025), muncul fakta baru yang diungkapkan oleh saksi dari kubu Hasto, yaitu Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu dan eks terpidana kasus suap Harun Masiku.
Ia mengaku mendapat tawaran Rp 2 miliar untuk memberikan keterangan tertentu ketika diperiksa sebagai saksi dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto.
Tio bercerita, pada Desember 2024 ia menerima surat panggilan dari penyidik KPK untuk menjadi saksi dalam kasus Hasto dan tersangka lainnya, tetapi ia meminta pemeriksaan ditunda menjadi 6 Januari 2025.
“Pada saat ada surat kemudian saya tunda minta 6 Januari, ada hal yang aneh, ada orang minta ketemu dengan saya. Minta ketemu dengan saya karena saya nggak mau ketemu di rumah, yuk kita ketemu di luar,” ujar Tio dalam sidang.
Tio pun kemudian menemui orang tersebut yang ternyata merupakan seorang pria.
Pria tersebut meminta Tio memberikan keterangan dengan jujur kepada penyidik ketika diperiksa sebagai saksi untuk Hasto dan kawan-kawan.
Mendengar permintaan ini, Tio mengaku dirinya memang akan memberikan keterangan yang sejujurnya.
Pria itu menyebut, uang yang dijanjikan bisa memperbaiki kondisi ekonominya yang terpuruk setelah terjerat kasus suap Harun Masiku.
“Tapi kemudian ada iming-iming yang dia bilang, adalah nanti tenang untuk ekonominya Bu Tio, kita tahu kok Bu Tio kemarin itu,” kata Tio menirukan pria tersebut.
Pengacara Hasto pun menanyakan berapa besaran uang yang ditawarkan kepada Tio.
“Boleh tahu berapa jumlah uangnya?” tanya pengacara Hasto.
“Sekitar Rp 2 miliar,” jawab Tio.
Hasto sumbang uang suap
Pada sidang praperadilan Kamis (6/2/2025), KPK mengungkapkan peran Hasto dan orang-orang kepercayaannya dalam kasus suap Harun Masiku.
Anggota Tim Biro Hukum KPK, Endang Tri Lestari, mengatakan, Hasto ikut menyumbang uang Rp 400 juta untuk membantu Harun Masiku menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Endang mengatakan pada awal September 2019, kader PDI-P Saeful Bahri meminta Agustiano Tio untuk membantu mengurus PAW DPR RI tahun 2019-2024 Harun Masiku ke KPU.
“Saeful Bahri meminta Agustiani Tio Fridelina untuk menanyakan biaya operasional selaku anggota atau Komisioner KPU untuk membantu jarak DPR RI Sumatra Selatan sesuai dengan DPP PDI-P,” kata Endang.
Pada Desember 2019, Agustiani mengabarkan kepada Saeful bahwa Komisioner KPU Wahyu Setiawan meminta uang Rp 1 miliar.
Saeful meminta Agustiani, yang juga merupakan anggota DPP PDI-P, untuk menawar besaran uang yang diminta Wahyu, dan akhirnya disepakati Rp 900 juta.
Selanjutnya, Saeful bersama kader PDI-P Donny Tri Istiqomah menemui Harun Masiku di Hotel Grand Hyatt dan menyampaikan permintaan Wahyu.
“Pada permintaan itu, Harun Masiku menyanggupi biaya operasional Rp 1.500.000.000 (Rp 1,5 miliar). Selanjutnya, Hasto Kristiyanto mempersilakannya,” tutur Endang.
Pada 13 Desember 2019, Saeful Bahri melaporkan perkembangan pengurusan PAW Harun Masiku kepada Hasto.
“Hasto mengatakan, ‘ya silakan saja, bila perlu saya menyanggupi untuk menalanginya dulu biar urusan Harun Masiku cepat selesai’,” ujar Endang.
Tiga hari berselang, staf Hasto yang bernama Kusnadi menemui Donny di ruang rapat Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat.
Ia menitipkan uang dalam amplop warna coklat yang dimasukkan di dalam tas warna hitam.
Kusnadi menyampaikan bahwa dirinya menjalankan perintah Hasto untuk menyerahkan uang pengurusan operasional PAW Harun Masiku dengan rincian Rp 400 juta dari Hasto dan Rp 600 juta dari Harun.
Gagal OTT Hasto-Harun Masiku
Sidang praperadilan juga mengungkapkan momen KPK hendak membekuk Hasto dan Harun Masiku lewat operasi tangkap tangan pada Januari 2020 lalu.
Dalam sidang pada Kamis (6/2/2025), KPK mengakui bahwa Hasto dan Harun sudah dibidik sejak Desember 2019, tetapi operasi tangkap tangan baru digelar pada 8 Januari 2020.
Ketika KPK sudah meringkus Wahyu, Agustiani, Saeful, dan Donny, KPK pun mengejar Hasto dan Harun yang menjadi target utama.
Namun, upaya tersebut gagal karena Ketua KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri membocorkan informasi tersebut ke publik meski belum semua pihak berhasil ditangkap.
"Pada hari yang sama, tanggal 8 Januari 2020 sore hari, sekitar jam 16.00 WIB, Firli Bahuri, Ketua KPK, menyampaikan konferensi pers melalui media bahwa sedang dilakukan OTT KPK pada KPU," kata Anggota Biro Hukum KPK Kharisma Puspita dalam sidang praperadilan Hasto di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
"Padahal termohon belum sempurna melakukan tangkap tangan karena Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto belum bisa diamankan," ucap dia.
KPK juga mengungkapkan bahwa Hasto dan Harun kabur ke Kompleks PTIK saat dikejar oleh tim KPK.
Namun, ketika hendak meringkus keduanya di PTIK, Tim KPK dihalangi sejumlah orang yang diduga suruhan Hasto.
Lima penyelidik dan penyidik ditangkap gerombolan orang yang dipimpin AKBP Hendy Kurniawan pada pukul 20.00 WIB.
Hendy dan anak buahnya menggeledah petugas KPK tanpa prosedur. Mereka menginterogasi, mengintimidasi, hingga melakukan kekerasan verbal dan fisik.
Tidak hanya itu, alat komunikasi penyelidik dan penyidik KPK juga diambil paksa oleh gerombolan Hendy.
“Sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan Pemohon tidak bisa dilakukan,” ujar Tim Biro Hukum KPK.
Tag: #praperadilan #hasto #berlanjut #hari #fakta #saja #yang #sudah #terkuak