Nusron Sebut Kebakaran Kantor ATR/BPN Tak Terkait Upaya Hilangkan Bukti: Dokumen HGB Tak Terbakar
Diketahui usai kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN, muncul rumor bahwa kebakaran ini adalah salah satu upaya penghilangan alat bukti kasus pertahanan yang banyak terjadi belakangan ini.
Salah satunya adalah kasus pagar laut yang tengah jadi sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, Nusron menegaskan bahwa kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN ini tak terkait upaya penghilangan alat bukti apapun.
Karena yang terbakar adalah ruangan humas, dimana ruangan itu tak digunakan untuk menyimpan dokumen Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU) atau dokumen penting lainnya.
"Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," kata Nusron dilansir Kompas.com, Minggu (9/2/2025).
Dugaan Awal Kebakaran karena Korsleting Listrik
Disisi lain, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis. melaporkan, dugaan awal kebakaran di ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik.
Harison mengungkap, kini pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran.
"Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya," ungkap Harison.
Kini lokasi kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN telah dipasang garis polisi.
Puslabfor Duga Tak Ada Dokumen Penting yang Terbakar
Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Brigjen Sudjarwoko buka suara terkait kebakaran yang terjadi di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Sabtu (8/2/2025) malam kemarin.
Sudjarwoko menduga tak ada dokumen penting yang ikut terbakar dalam kebakaran Kantor ATR/BPN ini.
Pasalnya yang terbakar adalah ruang humas, sehingga ia menilai tak ada dokumen penting yang diletakan begitu saja di ruang humas ini.
"Kalau dokumen saya tidak bisa mengatakan bahwa itu dokumen ya karena ini ruangan humas, banyak kertas-kertas."
"Saya rasa kalau dokumen penting, tidak mungkin diletakkan di atas meja tergeletak seperti itu," kata Sudjarwoko, Minggu (9/2/2025).
Selain itu Sudjarwoko menyebut, ruang humas ini juga hanya terbakar sebagian saja.
Meski demikian Sudjarwoko masih belum bisa memastikan apa saja kegunaan ruang humas yang terbakar ini.
Hingga kini Puslabfor juga masih melakukan penyelidikan terkait titik mula api.
Agar nantinya bisa diketahui juga terkait penyebab pasti terjadinya kebakaran di Gedung ATR/BPN kemarin.
"Saya sampaikan nanti akan kita periksa di Labfor."
"Setelah nanti melalui teknis di Labfor, baru kita bisa menentukan titik api berawal dari mana," terang Sudjarwoko.
DPR Minta Keberadaan Barang Bukti Terkait Kasus Pagar Laut Harus Dipastikan
Komisi II DPR RI menyampaikan keprihatinannya atas musibah kebakaran yang terjadi di Gedung Kementerian ATR/BPN.
"Saya turut prihatin," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf saat dihubungi Tribunnews.com Minggu (9/2/2025).
Lebih lanjut Dede tidak mau berspekulasi adanya kaitan kebakaran tersebut dengan kasus pagar laut yang melibatkan Kementerian ATR/BPN.
Di mana, Kementerian ATR/BPN pada periode pemerintahan lalu mengeluarkan SHGB di wilayah pagar laut Tangerang, Banten.
Dia mendorong aparat melakukan penyelidikan, apakah ada barang bukti yang hilang terkait kasus pagar laut.
"Ini perlu penyelidikan lebih jauh oleh para penyidik dan penegak hukum, dilihat dulu juga apakah ada barang bukti yang hilang," katanya.
"Tapi kita percayakan kepada pemerintah untuk menuntaskan masalah ini secepatnya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)(Kompas.com/Elsa Catriana)
Baca berita lainnya terkait Kantor Kementerian ATR BPN Kebakaran.
Tag: #nusron #sebut #kebakaran #kantor #atrbpn #terkait #upaya #hilangkan #bukti #dokumen #terbakar