Amnesty International Indonesia Desak Pemerintah Hentikan Intimidasi Terhadap Masyarakat Rempang
Warga yang menolak relokasi menghadang kendaraan dinas menteri Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di Tanjung Banon, Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (6/10). Sejumlah warga di 16 kampung tua yang ada di Pulau Rempang masih menolak relokasi dari pemerintah. (TRIBUN BATAM/Argianto DA Nugroho) 
11:37
19 September 2024

Amnesty International Indonesia Desak Pemerintah Hentikan Intimidasi Terhadap Masyarakat Rempang

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena angkat bicara soal intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat Pulau Rempang yang berupaya mempertahankan wilayahnya. 

Wirya menegaskan intimidasi dan kekerasan tersebut mengusik kehidupan warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

“Intimidasi dan kekerasan kembali mengusik kehidupan warga Rempang, padahal masih kuat ingatan mereka akan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan setahun lalu pada 7 September 2023, ketika warga memprotes pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City,” kata Wirya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/9/2024).

Tindakan kekerasan dan intimidasi tersebut kata Wirya  tidak hanya menunjukkan pemerintah gagal melindungi warganya. Namun menunjukkan represi yang terus berlanjut terhadap masyarakat adat yang berjuang mempertahankan hak atas tanah mereka dari ancaman pembangunan PSN.

Atas hal itu Wirya menegaskan pihaknya mendesak pihak berwenang untuk segera menyelidiki dan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kekerasan dan intimidasi tersebut.

“Tindakan represif seperti ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung. Negara seharusnya hadir untuk melindungi ekspresi dan ruang hidup warganya. Bukan membiarkan mereka tertindas,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan pihaknya menuntut penghentian pembangunan PSN Rempang Eco City yang telah terbukti merugikan masyarakat adat setempat. 

“Hak-hak masyarakat adat harus dihormati dan dilindungi dari segala bentuk ancaman dan kekerasan, mereka juga harus dilibatkan secara bermakna dalam pembangunan yang dilakukan di tanah atau wilayah mereka,” tegasnya.

Diberitakan Kompas.id Tiga warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, terluka karena dipukul petugas PT Makmur Elok Graha. Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang meminta aparat menindak pelaku intimidasi dan kekerasan terhadap warga yang menolak penggusuran terkait Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City.

Salah satu warga yang menjadi saksi peristiwa tersebut, Asmah (44), Rabu (18/9/2024), mengatakan, ada empat laki-laki tidak dikenal datang ke Kampung Sei Buluh sekitar pukul 10.45. Mereka mengendarai motor trail tanpa pelat nomor.

”Waktu itu kami mendatangi mereka untuk tanya baik-baik mereka mau ngapain di kampung kami. Waktu itu kami hanya berlima, empat perempuan dan satu laki-laki,” kata Asmah.

Ia menuturkan, empat laki-laki itu marah karena ada warga yang memvideokan peristiwa tersebut. Padahal, orang tak dikenal itu juga memegang ponsel dan memvideokan warga.

”Habis itu adu mulut dan saling dorong. Situasi makin ramai, warga lain datang dan kawan-kawan orang itu pun tambah banyak,” ujarnya.

Editor: Muhammad Zulfikar

Tag:  #amnesty #international #indonesia #desak #pemerintah #hentikan #intimidasi #terhadap #masyarakat #rempang

KOMENTAR