



Propam Polda Metro Jebloskan Bripda W ke Patsus Buntut Kasus Penipuan Kerja
"Sudah kita tangani proses kode etiknya Bripda Wahyu sedangkan untuk pidananya ditangani Reskrim," ucapnya Selasa (17/9/2024).
Kombes Bambang mengatakan bahwa Bripda W juga sudah ditahan di tempat khusus (patsus) hingga proses penyelidikan rampung.
“Terduga pelanggar kami Patsus," imbuh Kombes Bambang.
Sebelumnya, seorang pria asal Kembangan Jakarta Barat mendatangi SPKT Polda Metro Jaya pada Jumat (13/9/2024) sore.
Pelapor ialah Makmurdin Muslim (27) yang mengaku menjadi korban diduga penipuan oleh anggota Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Metro Jaya berinsial Bripda W.
Laporan Makmurdin sudah teregister dengan nomor LP/B/5462/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Peristiwa penipuan diungkap pelapor berawal Bripda W menjanjikan pelapor akan mendapat pekerjaan sebagai teknisi di PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Syaratnya pelapor mesti menyetorkan uang sebesar Rp 50 juta agar bisa bekerja.
"Kasus ini terjadi bulan Mei berawal dari saya bertemu rekan istri melalui status Whatapp ada lowongan kerja KAI dari si pelaku Bripda W,” kata Makmurdin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/9/2024).
“Pada tanggal 5 Mei 2024 saya melakukan pertemuan dengan pelaku di rumah teman istri saya bernama Ajeng,” ucapnya.
Setelah kepincut tawaran, pelapor langsung sepakat membayar uang untuk bekerja di bagian teknisi KAI sebesar Rp 50 juta.
Pelapor membayar dengan cara betahap sebanyak tiga kali transfer.
"Kerugian yang saya alami Rp 50 juta, tiga kali transfer di Mei, Juli, sama Agustus," ujar Makmurdin.
Pelapor mengaku dijanjikan akan menjalani diklat sebagai teknisi di PT KAI pada akhir Juli 2024 dengan iming-iming gaji sebesar Rp 8-10 juta per bulan.
Namun hingga masuk waktu, pelaku Bripda W ternyata tak kunjung memberikan kepastian.
Setelah curiga, pelapor lalu mendatangi kediaman pelaku di Serpong, Tangerang Selatan.
"Saya mendatangi rumahnya tapi kesaksian RT-nya bilang ini rumah sudah diambil alih sama korban (penipuan) sebelumnya," ungkap dia.
Pelapor berharap laporannya ini dapat membuat kasus terang benderang hingga pelaku diadili.
Selain itu pelapor menuntut uangnya kembali.
Menurutnya, korban lowongan kerja bukan hanya dirinya tetapi beberapa korban lain belum berani melapor ke Polda Metro Jaya.
Tag: #propam #polda #metro #jebloskan #bripda #patsus #buntut #kasus #penipuan #kerja