DPR Minta Pemerintah Selesaikan Kelangkaan Gas Melon di Masyarakat, Harus Tuntas Sebelum Ramadan
Sejumlah warga mengantri untuk menukarkan gas 3kg atau gas Melon di Cibodas, Kota Tangerang, Senin (3/2/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
10:32
4 Februari 2025

DPR Minta Pemerintah Selesaikan Kelangkaan Gas Melon di Masyarakat, Harus Tuntas Sebelum Ramadan

– Anggota Komisi XII DPR RI fraksi PKS, Meitri Citra Wardani mengaku prihatin pada keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kg di pengecer. Khususnya sejak penerapan kebijakan larangan penjualan gas melon di tingkat pengecer.

Ia menekankan, kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) seharusnya tidak menyengsarakan rakyat kecil.

“Secara prinsip, kami dapat memahami bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusi LPG 3 kg agar lebih mudah diawasi dan tepat sasaran," kata Meitri Citra Wardani kepada wartawan, Selasa (4/2).

"Ini juga untuk memastikan harga jual LPG 3 kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah demi melindungi konsumen, khususnya rumah tangga dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” sambungnya.

Ia menyebut, kebijakan ini turut dipengaruhi oleh penurunan kuota subsidi LPG 3 kg pada 2025 yang lebih rendah dibandingkan realisasi penyaluran tahun sebelumnya.

Sebab, pada 2024, distribusi LPG 3 kg mencapai 414.134 metrik ton, sementara kuota tahun ini hanya sebesar 407.555 metrik ton.

"Akibat kebijakan penyesuaian kuota ini, menimbulkan efek di tengah masyarakat seperti yang dkeluhkan belakangan ini," ucap Meitri. 

Karena itu, dia mendorong agar proses transisi ini tidak berlangsung lama. Ia mendorong pemerintah mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar kelangkaan gas di tingkat pengecer dapat segera teratasi sebelum Ramadan. Mengingat potensi permintaan atas energi juga akan meningkat.

Anggota DPR Dapil Jawa Timur VIII ini menyatakan, keberadaan warung pengecer gas melon sudah memiliki tempat khusus di hati masyarakat.

Selain mudah dijangkau, keberadaan warung pengecer ini juga berhasil mencegah terjadinya antrean panjang di pangkalan resmi.

“Pemerintah harus proaktif dalam ‘menjemput bola’ dengan mendorong warung pengecer ini agar dapat segera terdaftar sebagai pangkalan resmi. Proses pendaftaran warung pengecer sebagai mitra penyalur perlu difasilitasi dan dikawal langsung jika perlu untuk mengatasi potensi hambatan teknis dan administratif dalam prosesnya di lapangan,” pungkas Meitri.

Editor: Bayu Putra

Tag:  #minta #pemerintah #selesaikan #kelangkaan #melon #masyarakat #harus #tuntas #sebelum #ramadan

KOMENTAR