Ada Oknum Tidak Bertanggung Jawab, Menteri Desa PDT Ajak Media dan LSM Kolaborasi Bangun Desa
- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Menteri Desa PDT) Yandri Susanto mengatakan, pihaknya butuh berkolaborasi dengan pihak lain untuk memaksimalkan pembangunan desa yang berjumlah 75.265.
"Energi dari kolaborasi ini bersatu padu untuk membangun desa," katanya di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Kolaborasi bangun desa juga diperlukan dengan media massa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Yandri mengatakan, fakta kekinian menunjukkan ada oknum-oknum wartawan dan oknum LSM yang menyalahgunakan profesi sehingga ditahan atau terkena operasi tangkap tangan (OTT).
Oleh karenanya, mantan Wakil Ketua MPR itu berharap, tidak ada lagi oknum-oknum wartawan dan LSM yang melakukan hal yang tidak benar.
"Olehnya, kami mengajak Media dan LSM untuk bersama mengawal pembangunan Dana Desa agar semua on the track," katanya dalam siaran pers, Senin.
Yandri mengatakan, saat melakukan Zoom Meeting dengan kepala desa, dia mengungkapkan bahwa ada oknum kepala desa yang menyalahgunakan dana desa.
"Ini pasti saya sikat, termasuk oknum-oknum yang mengganggu kepala desa menjalankan tugasnya," ujarnya.
Dia menyebutkan, meskipun tidak secara spesifik menyebutkan semua LSM, tetapi ada LSM yang mengganggu sehingga mereka yang tidak mengganggu tidak disebutkan.
Yandri juga menyoroti fenomena wartawan bodrek, atau wartawan yang mendapatkan uang amplop dengan cara meminta, memeras, dan bahkan mengancam. Istilah ini dikenalkan mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sofyan Lubis.
Di sisi lain, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebutkan, adanya pemahaman terkait hal itu membuat ada pihak yang tersinggung.
"Sebenarnya kami sama sekali tidak ada niat seperti itu, tetapi kalau ada yang tersinggung, dari LSM maupun wartawan yang menjalankan tugas dengan baik dan profesional, tentu sebagai manusia biasa, kami mohon maaf," katanya.
Yandri pun ingin mengajak semua pihak bersatu padu membangun desa karena membangun desa sejatinya membangun Indonesia.
“Kami mengimbau kepada kepala desa seluruh Indonesia apabila ada oknum-oknum yang kami sebutkan di atas, yaitu oknum LSM dan oknum wartawan, untuk melaporkan ke aparat penegak hukum,” ujarnya.
Dia mengatakan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) telah berkerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Tag: #oknum #tidak #bertanggung #jawab #menteri #desa #ajak #media #kolaborasi #bangun #desa