Polemik Hidup Mewah Kaesang Pangarep-Erina Gudono, Benarkah Ibu yang Sedang Hamil 8 Bulan Tak Boleh Naik Pesawat Komersial? Ini Ketentuan Lengkapnya
Putra bungsu dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, masih menjadi sorotan di media sosial soal gaya hidup mewahnya. (Istimewa)
18:56
11 September 2024

Polemik Hidup Mewah Kaesang Pangarep-Erina Gudono, Benarkah Ibu yang Sedang Hamil 8 Bulan Tak Boleh Naik Pesawat Komersial? Ini Ketentuan Lengkapnya

Menkominfo Budi Arie Setiadi buka suara terkait polemik jet pribadi yang digunakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono.   Budi menyebut, Kaesang menggunakan jet pribadi karena diberikan fasilitas  oleh rekannya. Bahkan, ia meminta publik untuk tidak lagi mempermasalahkan hal tersebut. Apalagi, Kaesang memilik menggunakan fasilitas itu karena istrinya, Erina yang sedang hamil 8 bulan.   "Pokoknya udahlah. Satu, istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan. Kan nggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum, mana boleh?" kata Menkominfo Budi Arie di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.  

  Terkait itu, lantas apakah benar ibu hamil 8 bulan dilarang naik pesawat komersial?   Di Indonesia, aturan penerbangan tentang ibu hamil tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Minimal Penumpang Angkutan Udara.   Kemudian, aturan tersebut menjadi dasar maskapai penerbangan berjadwal dalam menentukan aturan masing-masing dalam mengangkut penumpang ibu hamil selama penerbangan.   Mengutip persyaratan pengangkutan penumpang milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, disebutkan bahwa penumpang hamil ternyata masih diperbolehkan untuk menggunakan angkutan umum, salah satunya transportasi udara pesawat terbang.  

  Hanya saja, Garuda Indonesia menetapkan sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi ibu hamil itu sebelum melakukan penerbangan. Meliputi, memberitahukan informasi kehamilan pada saat pemesanan tempat duduk serta melapor di counter check-in.   "Merupakan kewajiban dari penumpang hamil untuk memberitahukan kami mengenai perkembangan kehamilan mereka pada saat pemesanan tempat duduk mereka dan pada counter check-in," tulis ketentuan itu, dikutip Rabu (11/9).   Selain itu, penumpang juga diminta untuk tunduk terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku. Mulai dari memperhatikan usia kehamilan hingga memastikan bahwa penumpang pesawat telah menandatangani sejumlah dokumen dan menyerahkan surat medis dari dokter.  

  Khusus kehamilan di bawah 32 minggu, maskapai mewajibkan penumpang untuk menandatangai Surat FOI dari Garuda sebelum melakukan perjalanan.   Kemudian, khusus penumpang dengan kehamilan usia 32 minggu sampai dengan 36 minggu (inklusif) diwajibkan untuk menyerahkan surat medis dari dokter. Itu dilakukan guna menjamin bahwa ibu hamil mendapat izin terbang dari dokter.   "Kami mewajibkan penyerahan surat keterangan medis dari dokter yang membenarkan jumlah minggu kehamilan dan bahwa Penumpang dapat terbang.  Surat keterangan harus bertanggal tidak lebih dari 30 (tiga puluh) hari dari tanggal anda melakukan perjalanan," jelas ketentuan itu.   Selain itu, penumpang hamil juga diharuskan untuk menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Terbatas. Meski begitu, maskapai memastikan bahwa aturan itu tidak berlaku bagi penumpang dengan usia kehamilan lebih dari 36 minggu.  

  Dalam hal ini, maskapai tidak memperbolehkan penumpang dengan usia kehamilan lebih dari 36 minggu untuk terbang menggunakan pesawat. "Usia kehamilan diatas 36 minggu, kami tidak menerima anda untuk diangkut pada penerbangan kami," tutup ketentuan itu.   Sementara itu, melihat usia kehamilan Erina Gudono yang disebut masih terhitung 8 bulan atau sekitar 32 bulan. Maka, seharusnya istri Kaesang masih diperbolehkan terbang menggunakan pesawat komersial.   Hanya saja, diwajibkan untuk menyerahkan surat medis dari dokter. Itu dilakukan guna menjamin bahwa ibu hamil mendapat izin terbang dari dokter. Selain itu, penumpang hamil juga diharuskan untuk menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Terbatas.

 

Editor: Banu Adikara

Tag:  #polemik #hidup #mewah #kaesang #pangarep #erina #gudono #benarkah #yang #sedang #hamil #bulan #boleh #naik #pesawat #komersial #ketentuan #lengkapnya

KOMENTAR