KPK Didorong Berani Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep
Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti mendorong KPK berani mengusut dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang dilakukan Kaesang Pangarep. 
11:25
11 September 2024

KPK Didorong Berani Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep

- Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti mendorong KPK berani mengusut dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang dilakukan Kaesang Pangarep.

Ikrar menilai hal ini penting untuk membalikkan anggapan publik bahwa KPK tak perform pada pemberantasan korupsi.

Diketahui beredar di media sosial pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sedang plesiran ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.

"KPK harus berani dong di masa tugasnya yang udah tinggal berapa bulan," kata Ikrar kepada Tribunnews.com di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Kata Ikrar, KPK saat ini dianggap tidak perform dalam pemberantasan kasus korupsi, harus menunjukkan hal tersebut tak tepat.

"Tunjukkan bahwa bisa melakukan suatu penyelidikan dan penyidikan secara fair. Terlepas dari siapa orang yang diselidiki itu," terangnya.

Ikrar berharap Presiden Jokowi berani anaknya diselidiki KPK buntut dugaan gratifikasi jet pribadi tersebut.

"Kenapa (Presiden Jokowi) nggak berani menunjukkan bahwa kalau memang anaknya bersalah itu diselidiki saja, itu kan juga menunjukkan kalau dia itu presiden yang jujur, yang fair dan benar," tegasnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sedang plesiran ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.

Penggunaan jet pribadi itu pun dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK melalui saluran aduan masyarakat KPK.

Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo kala itu.

"Isi perjanjiannya adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo," kata Boyamin.

Boyamin mengatakan, perjanjian kerja sama itu penting untuk dilampirkan karena Gibran merupakan kakak kandung Kaesang.

Pemberian pesawat jet pribadi itu diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran pada 23 April 2021.

"Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak," ujar Boyamin.

Editor: Dewi Agustina

Tag:  #didorong #berani #usut #dugaan #gratifikasi #pribadi #kaesang #pangarep

KOMENTAR