Ketua RT/RW di Cinere Divonis Bayar Rp 40 Miliar Buntut Tolak Pembangunan Jembatan, Warga Demo
Warga Perumahan Cinere Estate demo buntut ketua RT/RW divonis bayar Rp 40 miliar karena tolak pembangunan jembatan oleh pengembang. (Suara.com/Faqih)
15:44
2 Februari 2025

Ketua RT/RW di Cinere Divonis Bayar Rp 40 Miliar Buntut Tolak Pembangunan Jembatan, Warga Demo

Warga perumahan Cinere Estate, Depok, Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa. Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap putusan Pengadilan Tinggi Bandung.

Dalam putusan Pengadilan Tinggi Bandung, para Ketua RT dan RW perumahan Cinere Estate diharuskan membayar uang ganti rugi senilai Rp 40 miliar, akibat menolak pembangunan jembatan yang menghubungkan perumahan Cinere Estate dengan Perumahan CGR, yang terletak di Pangkalan Jati, Cinere, Depok.

Total ada delapan Ketua RT dan dua Ketua RW yang diminta untuk membayar hasil putusan perkara ini dengan nominal Rp 40 miliar. Rinciannya, Rp 20 miliar untuk kerugian materil, dan Rp 20 milar untuk kerugian imateril.

Ketua RW 06 Cinere Estate, Heru Kasidi mengatakan, secara struktural Ketua RT dan RW hanya pelayan bagi warga. Sehingga, jika tuntutan itu ditujukan kepada Ketua RT dan RW, bagi Heru hal tersebut tidak tepat. Pasalnya ketua RT dan RW tidak bisa mewakili warga dalam aspek hukum.

“Kami menuntut bahwa gugatan pada warga itu yang ditujukkan kepada para Ketua RT dan Ketua RW ini bisa mendapatkan keadilan. Ketua RT dan Ketua RW itu adalah pelayan warga, jadi kita tidak punya wewenang untuk mewakili aspek hukum dari warga,” kata Heru di Depok, Minggu (2/2/2025).

Sebelum diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Bandung, gugatan yang dilakukan PT Megapolitan Development tbk, selaku pengembang dari perumahan CGR juga pernah ditolak di Pengadilan Negeri setempat.

“Gugatan ini kan pernah ditolak oleh Pengadilan Negeri. Jadi pada waktu di Pengadilan Tinggi dia dikabulkan,” katanya.

Atas putusan tersebut, rencananya Heru bakal melakukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam perkara ini. Heru juga menyebut, jika putusan Pengadilan Tinggi Bandung ini telah dilaporkan kepada Komisi Yudisial.

Tak hanya itu, warga juga bakal menyurati Komnas HAM dan DPR RI, lantaran putusan ini dianggap tidak adil terhadap warga terutama bagi Ketua RT yang saat ini menjabat mewakili aspirasi warga.

Alasan Penolakan

Alasan warga menolak pembangunan jembatan sebagai akses pengubung perumahan mereka dengan perumahan lainnya lantaran khawatir soal aspek keamanan.

Sebelumnya, akses jalan yang berada di blok A, Cinere Estate sangat banyak. Namun saat itu, tingkat keamanan warga menurun.

Sehingga, warga menutup semua akses jalan tembus ke perumahan mereka. Warga hanya menyisakan satu akses yang bisa dilewati, hal itu memangkas angka kriminal di komplek tersebut.

Dikhawatirkan, dengan dibangunnya jembatan penghubung antar perumahan, angka kriminal kembali tinggi. Tak mau hal itu terulang warga kompak menolak pembangunan jembatan penghubung.

“Kalau itu disambung berarti kan ini akan membuat beban dari perumahan ini jadi besar dan bisa membuka akses kembali yang sudah pernah kita jaga bertahun-tahun supaya tempat ini menjadi tempat yang aman dan nyaman,” jelas Heru.

“Sebelum ada akses yang dijaga, di sini banyak kejahatan, banyak pencurian, banyak perampokan dan dengan ditutupnya akses sedemikian rupa sehingga kita sekarang menjadi lebih aman,” tambahnya.

Di sisi lain, akses perumahan CGR telah memiliki akses jalan sendiri, yang berada di Pangkalan Jati.

“Sementara itu lahan yang di wilayah lain, di Panggalan Jati itu sebetulnya punya jalan akses dan nggak ada masalah. Mereka juga sudah masukkan alat berat ke tanah itu kalau dibilang itu nggak cukup. Jadi sebetulnya sangat tidak adil kalau kita harus menanggung seluruh beban perumahan itu ke sini,” tambahnya.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #ketua #rtrw #cinere #divonis #bayar #miliar #buntut #tolak #pembangunan #jembatan #warga #demo

KOMENTAR