Instruksi Prabowo untuk Hemat Anggaran, Menteri UMKM: ''It's Ok'', Semangatnya Tepat Sasaran
- Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan tidak khawatir terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penghematan anggaran kementerian dan lembaga.
Menurut Maman, Kementerian UMKM saat ini tengah melakukan peninjauan internal untuk menentukan anggaran yang dapat dipangkas.
"Enggak ada yang terlalu kita khawatirkan kok terkait efisiensi ini. It's ok saja, enggak ada masalah, toh juga nanti kalau memang kita lihat ada slot-slot alokasi anggaran yang memang harus dialokasikan dan itu bagus, penting, ya kita akan sampaikan apa adanya," ungkap Maman, saat ditemui di Bogor, Sabtu (1/2/2025).
Pihaknya sedang melakukan peninjauan internal untuk memastikan bahwa anggaran yang tidak bermanfaat bagi kinerja kementerian dapat dihapus.
"Tapi saya juga sedang lakukan review di internal bahwa kalau memang ini tidak terlalu bermanfaat untuk kinerja kita, ya kita takeout," ujar dia.
Maman menekankan bahwa penghematan anggaran yang diinstruksikan oleh Prabowo bertujuan untuk optimalisasi.
Sebagai pembantu Presiden, ia merasa berkewajiban untuk mengawal dan memenuhi harapan besar Prabowo.
"Semangat yang ingin dilakukan oleh pemerintahan hari ini adalah melakukan optimalisasi pemanfaatan anggaran secara optimal dan tepat sasaran, serta terukur, kan itu saja sebetulnya, spiritnya. Nah, message ini sebetulnya yang ingin dilakukan pemerintah hari ini," ujar dia.
Ia juga menyebutkan bahwa setiap kementerian akan berdiskusi dengan Kementerian Keuangan untuk menentukan anggaran mana yang kurang penting dan dapat dipangkas demi efisiensi.
Sebagai informasi, instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk kementerian dan lembaga menghemat anggaran mulai dieksekusi.
Sejumlah kementerian dan lembaga kini tengah menghitung ulang pengeluaran mereka agar penghematan sesuai dengan target pemerintah pusat, yaitu sebesar Rp 306,6 triliun.
Ketentuan penghematan anggaran ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Prabowo.
Dalam Inpres tersebut, Prabowo meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan peninjauan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Instruksi itu juga mengatur jumlah efisiensi yang diperlukan, yakni senilai Rp 306,6 triliun, yang terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) tahun 2025 sebesar Rp 256,1 triliun, dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.
Dalam diktum ketiga angka 1, Prabowo menginstruksikan menteri dan pimpinan lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L sesuai dengan besaran yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Tag: #instruksi #prabowo #untuk #hemat #anggaran #menteri #umkm #semangatnya #tepat #sasaran