Kompak Serang Anak Jokowi? Cak Imin Dukung Mahfud Kritik Keterbukaan Izin Tambang
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD [YouTube]
20:56
21 Januari 2024

Kompak Serang Anak Jokowi? Cak Imin Dukung Mahfud Kritik Keterbukaan Izin Tambang

Calon wakil presiden atau cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mempersoalkan mengenai keterbukaan informasi agraria termasuk kehutanan. Hal ini menjawab pertanyaan mengenai persoalan penyelesaian SDA dan energi.

Mahfud MD menekankan bagaimana penyelesaian konflik SDA ini harus menyeluruh dari hulu Ke hilir keterbukaan informasi agraria termasuk kehutanan. "Dalam sidang-sidang yang membicarakan tentang ini misalnya informasinya tertutup Siapa yang punya lahan ilegal di sebelah sana ketika dibuat daftar ndak ada di dalam daftar,"tanya Mahfud MD.

Dia pun mengungkapkan malah ada masyarakat yang punya data ketika ditanyakan.

"Buka data perampasan tanah-tanah rakyat kasus-kasusnya di mana siapa  menyerobot perkebunan sawit. Itu kan harus daftarnya lengkap sesudah diselidiki selidiki apa yang terjadi di dalam analisis Nah itu memang permainnya buruk sehingga selalu disembunyikan kalau baru orang tahu dikeluarkan satu-satu," tegas Mahfud kemudian.

Mantan Ketua MK ini pun menekankan bagaimana penting mengenai keterbukaan keterbukaan informasi tentang data-data. "Hendaknya data itu menjadi basis penyelesaian kita juga pernah atau kami kalau bicara soal rekam jejak kita ikut dalam upaya penyelesaian satu peta sebagai rujukan untuk masalah-masalah tersebut demikia," ujarnya.

Jawaban ini pun kemudian disokong Cak Imin. Cawapres nomor urut 1 ini menyoalkan mengenai keterbukaan izin tambang saat ini.

Mahfud kembali mencatat mengenai 2500 tambang ilegal.

Menanggapi jawaban dari dua capres ini, Gibran menjawab santai. Dia menjamin perlunya mencabut izin usaha perusahaan sawit dan tambang nan ilegal.

"IUP nya dicabut, karena sesuai UUD pasal 33 ayat 3," ujarnya memastikan hanya perlu langkah yang simpel.

Editor: Tasmalinda

Tag:  #kompak #serang #anak #jokowi #imin #dukung #mahfud #kritik #keterbukaan #izin #tambang

KOMENTAR