Tahapan Pengajuan dan Pencairan BOS Madrasah Tahap II, Dibuka hingga Oktober 2024
Laman informasi dana BOS Madrasah - Kemenag tengah memproses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahap akhir. Kemenag pun mengimbau para penerima BOS untuk segera mengunggah dokumen sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. 
14:55
4 September 2024

Tahapan Pengajuan dan Pencairan BOS Madrasah Tahap II, Dibuka hingga Oktober 2024

- Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahap akhir.

Kemenag mengimbau para penerima BOS untuk segera mengunggah dokumen sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

Adapun total anggaran BOS Madrasah 2024 mencapai Rp8 triliun.

Anggaran ini dicairkan dalam dua tahap.

Tahap I telah dicairkan pada semester I tahun ini sebesar Rp4 triliun.

Kemudian, untuk tahap II, karena ada anggaran yang terkena authomatic adjusment (AA), proses pencairan dilakukan dua kali.

Pencairan pertama sudah dilakukan dengan anggaran sebesar Rp1,5 triliun.

Kini, Kemenag sedang memproses Rp2,5 triliun sisa anggaran dana BOS Madrasah pada pencairan tahap II.

Diketahui, anggaran BOS ini diperuntukkan bagi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Raudlatul Athfal dan BOS Madrasah, baik MI, MTs, maupun MA.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi untuk menginformasikan kepada seluruh Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota bahwa pengajuan pencairan dana BOS tahap II sudah dibuka.

"Pengajuan pencairan Tahap II akan dibuka maksimal sampai Oktober 2024," ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Jumat (30/8/2024), dikutip dari Kemenag.go.id.

Proses pengajuan dan pencairan BOS Madrasah Tahap II, dibagi dalam empat tahap berikut ini:

  • Angkatan 1: Pengajuan dari 13 - 21 Agustus 2024 untuk dilakukan verifikasi dari 13 - 23 Agustus 2024;
  • Angkatan 2: Pengajuan dari 30 Agustus sampai 8 September 2024 untuk dilakukan verifikasi dari 30 Agustus - 10 September 2024
  • Angkatan 3: Pengajuan dari 15 - 22 September 2024 untuk dilakukan verifikasi dari 15 - 24 September 2024
  • Angkatan 4: Pengajuan dari 1 - 9 Oktober 2024 untuk dilakukan verifikasi dari 1 - 11 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Sidik Sisdiyanto menambahkan, pihaknya telah menginformasikan kepada semua penerima BOS/BOP RA TA 2024 untuk segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan BOS/BOP RA Tahap II TA 2024.

Berkas persyaratan yang diunggah meliputi:

  • Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahap I Tahun 2024 atau LPJ Tahap II Tahun 2023 (Bagi lembaga/satuan pendidikan yang tidak menerima BOS atau BOP RA Tahap I Tahun 2024);
  • Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTJB);
  • Surat permohonan pencairan dengan nominal sesuai dengan nominal Tahap II pada akun lembaga;
  • Kuitansi Penerimaan Bantuan Tahap II.

Tim BOS Kanwil Provinsi/TIP dan Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota/TIK diminta untuk melakukan verifikasi atas dokumen yang diunggah oleh madrasah dengan ketentuan:

  • Jenjang RA, MI dan MTs diverifikasi oleh Tim BOS Kankemenag Kabupaten/Kota;
  • Jenjang MA diverifikasi oleh Tim BOS Kanwil Provinsi.

(Tribunnews.com/Latifah)

Editor: Nuryanti

Tag:  #tahapan #pengajuan #pencairan #madrasah #tahap #dibuka #hingga #oktober #2024

KOMENTAR