



Aktivis 98 Datangi Polda Metro Jaya Lapor Hilangnya Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep
Juru Bicara Eksponen Aktivis 98 Antonius Danar mengatakan Kaesang merupakan aset bangsa yang seharusnya diketahui keberadaannya.
"Apalagi Kaesang adalah Ketua Umum partai politik. Kami sungguh prihatin dengan hilangnya Kaesang,” kata Antonius kepada wartawan.
Antonius menuturkan hilangnya Kaesang juga merugikan banyak pihak.
Pertama pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana memanggil Kaesang untuk dimintai keterangan terkait dugaan gratifikasi private jet.
Lalu pihak kedua yang juga dirugikan ialah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di mana Kaesang Pangarep menjabat Ketua Umum.
"Kaesang tidak diketahui keberadaannya menyulitkan KPK sebagai lembaga penegak hukum untuk mengurai soal dugaan gratifikasi,” ucapnya.
Menurut Antonius, PSI rugi lantaran Ketua Umumnya tidak bisa menjalankan tugas-tugas kepartaian di masa Pilkada.
Eksponen Aktivis 98 meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk mencari keberadaan Kaesang.
"Kami yakin Polri dengan kemampuan SDM, jaringan, dan perangkat yang dimiliki akan mampu menemukan Kaesang demi kepentingan semua pihak," ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni membantah Kaesang bersembunyi seusai viral pemakaian jet pribadi ke AS.
Dia menyampaikan ketua umumnya itu sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024 lalu.
"Mas Kaesang sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus 2024, pagi hari. Siangnya setelah salat Zuhur, Mas Kaesang langsung bergabung di DPP PSI," kata Raja Juli dalam keterangannya, Selasa (3/9/2024).
Bahkan, Wamen ATR/BPN itu juga menyampaikan Kaesang sempat memimpin rapat koordinasi finalisasi dukungan PSI di dalam Pilkada Serentak 2024.
Dia pun mengetahui betul Kaesang tidak pernah bersembunyi lantaran selalu bertemu sejak pulang dari AS.
"Bila tidak ke luar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi selalu bertemu dengan Mas Kaesang, berdiskusi tentang persiapan Pilkada 2024," jelasnya.
Terpisah, Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menjamin KPK dapat mengusut dugaan gratifikasi yang menyeret nama Kaesang.
Menurutnya, lembaga antirasuah tetap bisa melakukan pemeriksaan meski Kaesang bukan penyelenggara negara.
"Kita juga hanya melihat Kaesang sebagai bukan penyelenggara negara. Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggara negara gitu. Ada keluarganya atau apa," ucap Nawawi, Selasa (3/9/2024).
Nawawi menjelaskan, dugaan gratifikasi Kaesang tidak bisa dianggap secara personal atau individu.
Ia mengatakan, KPK tetap memiliki kewenangan mengusut dugaan gratifikasi yang menyangkut keluarga pejabat publik.
Sementara itu, Kaesang merupakan putra bungsu Jokowi dan adik kandung wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
"Kita mengenal instrumen-instrumen hukum seperti trading influence perdagangan pengaruh apakah memang kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait jabatan yang barangkali oleh sanak kerabatnya," terangnya.
Tag: #aktivis #datangi #polda #metro #jaya #lapor #hilangnya #ketua #umum #kaesang #pangarep