Kasus Tabrakan Anak PNS Kemhan Berakhir Damai Meski Korban Tewas, Kemhan Tegaskan Tak Intervensi Aparat Penegak Hukum
ilustrasi kecelakaan lalu lintas (ANTARA)
14:08
31 Januari 2025

Kasus Tabrakan Anak PNS Kemhan Berakhir Damai Meski Korban Tewas, Kemhan Tegaskan Tak Intervensi Aparat Penegak Hukum

- Meski salah seorang korban meninggal dunia, peristiwa tabrakan yang melibatkan anak seorang ASN atau PNS di Kementerian Pertahanan (Kemhan) berinisial MSK berakhir damai. Kemhan memastikan bahwa mereka tidak pernah mengintervensi penanganan kasus tersebut. Sejak awal peristiwa terjadi sampai MSK menjadi tersangka, mereka menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal (Karo Infohan Setjen) Kemhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas menyampaikan bahwa pihaknya turut prihatin atas peristiwa tersebut. Sejumlah langkah sudah dilakukan oleh Kemhan. Termasuk memberi sanksi kepada PNS tersebut. Dia menyatakan bahwa, sejak kecelakaan itu terjadi, Kemhan telah menarik plat dinas yang digunakan oleh MSK pada kendaraan milik pribadi. 

”Kami turut prihatin juga dengan insiden kemarin, dimana ada salah satu anak dari putra ASN di Kemhan yang memang menabrak empat korban yang luka, satu akhirnya meninggal dunia. Kami melihat bahwa memang ini prosesnya kelalaian dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” kata Frega saat diwawancarai oleh awak media di Jakarta pada Jumat (31/1). 

Jenderal bintang satu TNI AD itu menyampaikan bahwa, dirinya belum memonitor penanganan kasus yang berakhir damai. Namun demikian, kata Frega, bukan tidak mungkin keluarga PNS Kemhan dengan itikad baik memberikan perhatian dan santunan kepada seluruh keluarga korban. Sehingga kasus tersebut berakhir damai. Dia mengakui bahwa informasi MSK masih berada di rumah sakit memang benar. Sebab, saat kecelakaan terjadi, yang bersangkutan sempat diamuk massa. 

”Saat ini memang yang bersangkutan masih dirawat karena kondisinya setelah kecelakaan kalau tidak salah sempat dianiaya juga oleh massa di situ. Tapi, kami menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum, karena mobil itu adalah mobil pribadi yang memang dipinjamkan plat dinas Kemhan,” ujarnya. 

Yang dilakukan oleh Kemhan, lanjut Frega, adalah melakukan tindakan kepada orang tua MSK. Diantaranya dengan memberikan sanksi administrasi berupa pencabutan izin menggunakan plat dinas Kemhan. Dia memastikan, mobil yang digunakan oleh MSK saat kecelakaan terjadi sudah memakai nomor polisi sipil. Berkaitan dengan penegakan hukum dan proses hukum lainya, Kemhan menyerahkan secara penuh kepada Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar). 

”Jadi, sepenuhnya kami tidak ingin mengintervensi, kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” terang dia.

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #kasus #tabrakan #anakpns #kemhan #berakhir #damaimeski #korban #tewas #kemhan #tegaskan #intervensi #aparat #penegak #hukum

KOMENTAR