DPR Sebut Bullying di PPDS Undip Perbuatan Kriminal: Bukan Lagi soal Fisik & Mental, tapi Pemerasan
Pasalnya, ada temuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyebutkan bahwa korban, dr Aulia Risma Lestari atau ARL dimintai sejumlah uang atau 'dipalak' oleh seniornya, berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta setiap bulan.
Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina, tindakan tersebut merupakan bentuk pemerasan.
“Kasus ini harus menjadi perhatian khusus karena ini bentuk pemerasan, sudah kriminal dan sangat meresahkan,” ujar Arzeti dalam keterangannya, Senin (2/9/2024), dilansir Kompas.com.
Arzeti menegaskan, dalam hal ini, perlu ada pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku.
Sebab, masalah perundungan yang terjadi ini sudah sangat mengkhawatirkan, karena tidak hanya menyasar mental dan fisik saja, tetapi juga melibatkan tindak pidana pemerasan.
“Ini sangat mengkhawatirkan karena perundungan bukan lagi soal fisik dan mental. Tapi, pemerasan juga,” ucapnya.
“Permintaan uang yang tidak wajar menunjukan adanya ketidakadilan dalam akses pendidikan. Tidak semua mahasiswa memiliki kemampuan finansial yang sama.
"Sehingga, praktik seperti ini dapat menghambat mahasiswa yang kurang mampu untuk melanjutkan studi,” tuturnya.
Sebelumnya, hasil investigasi Kemenkes menyebutkan bahwa ada dugaan pemalakan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh beberapa oknum senior terhadap korban, yakni almarhum dokter Aulia Risma Lestari dan kawan-kawannya saat menjadi mahasiswa PPDS Anestesi Undip di RSUP Dr.Kariadi.
Disebutkan bahwa pungutan yang dimaksud itu di angka Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan.
Adanya pungutan di luar biaya pendidikan ini, diduga menjadi pemicu awal korban mengalami tekanan.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.
"Iya kami telah mendapatkan informasi adanya pungutan itu, nanti menjadi bahan petunjuk bagi penyidik melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi," beber Artanto kepada Tribunjateng.com, Senin.
Namun, ketika disinggung jumlah besaran uang pungli yang dialami dokter Aulia Risma, Artanto menyebut masih mengkalkulasikannya.
Angka-angka pungli yang informasinya sudah beredar tersebut menjadi modal awal untuk pendalaman.
"Kami berharap dari petunjuk ini mempermudah pemeriksaan dan mengambil keterangan kepada pihak terkait," ungkapnya.
"Kami memastikan akan menindaklanjuti berkas-berkas dan data yang diberikan tim Investigasi Kemenkes," imbuhnya.
Lalu, terkait penyebab kematian korban, Artanto mengatakan, perlu menunggu hasil autopsi psikologi forensik.
Sebab, dari autopsi tersebut, nantinya dapat tergambar petunjuk motivasi kematian dari korban.
"Bukti-bukti dan dokumen hasil penyelidikan penyebab kematian korban sudah kami pegang. Nah, gongnya adalah hasil autopsi psikologi kedokteran," ungkapnya.
Artanto memastikan, pihaknya bakal menyampaikan hasil autopsi psikologi tersebut secepatnya.
"Semoga dalam waktu dekat ini sudah selesai, sehingga bisa kami sampaikan," imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Hasil Autopsi Psikologi Jadi Gong Penyebab Kematian dr Aulia Risma Mahasiswi PPDS Anestesi Undip
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto) (Kompas.com)
Tag: #sebut #bullying #ppds #undip #perbuatan #kriminal #bukan #lagi #soal #fisik #mental #tapi #pemerasan