Anaknya Sebabkan Kecelakaan Maut, Orang Tua MSK Tak Boleh Lagi Gunakan Plat Dinas Kemhan
ilustrasi kecelakaan lalu lintas (ANTARA)
15:48
27 Januari 2025

Anaknya Sebabkan Kecelakaan Maut, Orang Tua MSK Tak Boleh Lagi Gunakan Plat Dinas Kemhan

- Kementerian Pertahanan (Kemhan) turut buka suara pasca penetapan tersangka MSK, pemuda yang menabrak pejalan kaki dan pengendara sepeda motor di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). MSK merupakan anak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Kemhan. Pasca peristiwa itu, orang tua MSK mendapat sanksi tidak boleh lagi menggunakan plat dinas Kemhan. 

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas menyampaikan hal itu saat diwawancarai pada Senin (27/1).  ”Yang melakukan laka lalin adalah MSK, anak PNS Kemhan, dengan kendaraan pribadi yang dipinjamkan plat dinas Kemhan,” ungkap Frega kepada awak media. 

Mobil yang dipakai oleh MSK sudah diamankan oleh Polres Metro Jakbar. Frega menyebut, mobil tersebut diamankan menggunakan nomor polisi sebenarnya. Yakni nomor polisi sipil. Dia memastikan, Kemhan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. ”Kasus laka lalin yang melibatkan anak PNS ini merupakan ranah hukum sehingga diserahkan kepada pihak kepolisian,” kata dia. 

Perwira tinggi (pati) bintang satu TNI AD itu menyampaikan bahwa, orang tua MSK yang bekerja di Kemhan sudah tidak boleh menggunakan plat dinas Kemhan. Dia kena sanksi administrasi. ”Tidak akan diberikan perpanjangan maupun kesempatan untuk menggunakan plat dinas Kemhan lagi. Pemberhentian penggunaan plat dinas Kemhan bagi orang tua MSK yang merupakan PNS Kemhan,” tegasnya. 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakbar AKP Joko Siswanto menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi pada Senin (27/1). Dia memastikan bahwa laka lantas tersebut sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. ”Sementara sudah naik (MSK menjadi) tersangka,” ungkap dia. Namun demikian, Polres Jakbar belum bisa menahan yang bersangkutan. Sebab, dia masih menjalani perawatan akibat luka-luka setelah dihajar massa. 

Saat laka lantas itu terjadi, MSK menggunakan mobil Toyota Kijang Innova. Dia menggunakan plat dinas milik Kemhan. Sementara nomor polisi aslinya tidak digunakan. Mobil tersebut menabrak pejalan kaki di wilayah Palmerah. Berdasar video yang beredar di media sosial, mobil tersebut sudah dalam keadaan rusak. Sementara pengendara mobil tersebut jadi bulan-bulanan massa. Joko menyampaikan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB pada Senin (20/1).  

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #anaknya #sebabkan #kecelakaan #maut #orang #boleh #lagi #gunakan #plat #dinas #kemhan

KOMENTAR