Andovi da Lopez Terima Pesan Sebelum Demo di DPR, Dituduh Sebar Ajakan Kekerasan
Dalam hal ini, Andovi mengaku mendapat pesan dari pengirim yang mengaku dari pihak kepolisian sebelum datang untuk berdemo.
"Bukan pesan dari Bareskrim, bukan. Ada info dari nomor yang tidak dikenal, paling gua gak tahu, cuma scam doang gua gak tahu," kata Andovi kepada wartawan, Kamis.
Adapun kata Andovi, isi pesan yang dia terima yakni dirinya dituduh menjadi provokator untuk melakukan aksi kekerasan saat berdemo.
"Gua didakwa sebagai penyebar ajakan aksi kekerasan, padahal dari tadi di sini gua nyantai. Menyemangati anggota DPR tercinta yang bisa meeting dengan sangat cepat. Hebat sekali," tuturnya.
"Gua aja kalau mau ketemu temen gua susah sehari. Iya gak? Lu di mana bro? waduh susah. Satu hari bisa meeting, hebat sekali," sambungnya.
Lebih lanjut, Andovi menyebut jika dirinya datang berdemo untuk menyuarakan soal RUU Pilkada dan tidak mengajak siapapun untuk bertindak anarkis.
"Gua dapat (pesan) jam 9.43 pagi. Guys kepada Bareskrim Jakarta pusat saya tidak mengajak apapun, di sini damai kok. di sini sama temen-temen cuma menyuarakan keresahan saja. gak ada ya," jelasnya.
Selain Andovi, para publik figure yang hadir laiknya yakni Abdel Akhrian atau yang dikenal sebagai Cing Abdel, Komika Arie Kriting, Bintang Emon, Yuda Keling, hingga Ebel Kobra.
Untuk informasi, Partai Buruh dan sejumlah mahasiswa bakal melakukan aksi demo besar-besaran untuk mendesak DPR tidak menentang Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 tentang Pilkada 2024.
Terkait itu, Pihak kepolisian menyiapkan skema pengamanan terkait akan adanya aksi demo oleh sejumlah elemen massa mulai dari buruh hingga mahasiswa hari ini, Kamis (22/8/2024).
Adapunn nantinya akan ada ribuan personel aparat gabungan yang akan disiagakan untuk melakukan pengamanan.
"Di Patung Kuda 1.273 (personel). Di DPR 2.013 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (22/8/2024).
Susatyo mengatakan aparat gabungan ini terdiri dari unsur Polri, TNI hingga Pemerintah Provinsi Jakarta.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi turut meminta para pedemo yang menggelar aksi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
"Kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas," ujarnya.
Tag: #andovi #lopez #terima #pesan #sebelum #demo #dituduh #sebar #ajakan #kekerasan