Menakar Sumber Penghasilan Tiko Aryawardhana, Suami BCL Diduga Lakukan Penggelapan Dana 6,9 Miliar
Tiko Aryawardhana baru-baru ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana sekitar 6,9 miliar. Dugaan penggelapan dana ini dilaporkan mantan istri, Arina Winarto yang sempat mendirikan bisnis kuliner bersama.
Dikatakan, awalnya bisnis Arina Winarto dengan suami Bunga Citra Lestari (BCL) itu berjalan lancar. Namun, pada 2019 Tiko Aryawardhana memberi informasi kalau bisnisnya itu ingin ditutup sebab tidak bisa bayar sewa.
Hal ini yang memberikan kecurigaan adanya penggelapan dana. Apalagi, terlihat adanya penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak diketahui peruntukkannya. Sebab hal itu, pihak Arina Winarto melaporkan Tiko Aryawardhana atas dugaan penggelapan dana.
“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya, ” jelas kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar.
Baca Juga: BCL Masak Rendang di Tepi Kolam Renang, Gaya Sederhananya Jadi Perbincangan
Momen Ultah Tiko Aryawardhana (Instagram/@itsmebcl)Adanya dugaan penggelapan dana ini membuat penghasilan suami BCL tersebut menjadi sorotan. Pasalnya, Tiko Aryawardhana sendiri memiliki berbagai penghasilan selain bisnis yang dijalankan dengan mantan istrinya itu. Lalu apa saja sumber penghasilan yang dimiliki oleh Tiko Aryawardhana?
1. Kerja di bank internasional
Tiko Aryawardhana diketahui seorang Wealth Management di sebuah bank internasional yang berbasis di Inggris, yakni Standard Chatered Bank. Ini merupakan perusahaan jasa keuangan multinasional yang berkantor pusat di London, Inggris. Standard Chartered Bank memiliki jaringan yang luas dengan lebih dari 1.200 kantor cabang dan gerai di lebih dari 70 negara termasuk Indonesia.
Ia telah bekerja di bank tersebut selama 4 tahun 11 bulan. Sementara itu, untuk pekerjaannya ini, Tiko Aryawardhana diperkirakan mendapat gaji sekitar Rp 10 juta sampai Rp 60 juta.
2. Pemilik media rekaman
Baca Juga: BCL Asia 2024: Prawira Harum Bandung Tekuk Bishrelt Metal
Penghasilan lainnya yang didapat Tiko Aryawardhana yakni dari perusahaan media rekaman. Tiko Aryawardhana memiliki perusahaan bernama Bombshell Records. Ini adalah perusahaan media rekaman khusus untuk penikmat vinyl yang berlokasi di Jakarta.
3. DJ
Tiko Aryawardhana juga mendapat penghasilan sebagai DJ. Ia beberapa kali tampil mengisi sebuah acara sebagai DJ. Sementara untuk pendapatan sebagai DJ ini dibayar tergantung faktor popularitas, pengalaman, lokasi, hingga durasi.
Tag: #menakar #sumber #penghasilan #tiko #aryawardhana #suami #diduga #lakukan #penggelapan #dana #miliar