Tajir Melintir, Segini Harta Kekayaan Ustaz Adi Hidayat yang Dikafirkan soal Hukum Musik
Sosok Ustadz Adi Hidayat. (YouTube)
13:29
15 Mei 2024

Tajir Melintir, Segini Harta Kekayaan Ustaz Adi Hidayat yang Dikafirkan soal Hukum Musik

Sosok Ustaz Adi Hidayat (UAH) belakangan ini sukses mencuri perhatian publik, lantaran ceramahnya yang mengangkat tema mengenai hukum musik dalam Islam. Ia lantas dianggap menghalalkan musik, sementara ada pandangan ulama lainnya yang cenderung mengharamkan musik dalam Islam.

Potongan video ceramahnya itu lantas tersebar di media sosial dan menjadi viral. Selanjutnya bisa ditebak, beragam hujatan mengarah pada ustaz berusia 37 tahun itu.

Tak hanya hujatan dan kritikan, dalam titik yang paling ekstrem, ada juga pihak-pihak yang mengkafirkan UAH karena isi ceramahnya itu.

UAH pun tak tinggal diam. Ia lantas memberikan klarifikasi mengenai isi ceramahnya yang viral beberapa waktu lalu.

Menurut UAH, ceramahnya mengenai musik itu digelar dalam kajian Ramadan di Universitas Muhammadiyah Jakarta, pada Maret 2024 lalu. 

UAH mengaku dalam ceramah itu ia menyampaikan dua hal mengenai musik, yakni sikap pribadinya dan hukum mengenai musik dalam Islam.

Secara pribadi, UAH mengaku menjauhi musik, karena ia menyatakan tidak suka dengan musik. Sementara terkait hukum, ia lalu menyampaikan pandangan sejumlah ulama tentang hukum musik.

"Saya sampaikan kemudian pendapat-pendapat ulama terkait dengan hukum musik itu ada tiga aspek utama. Ada yang mengharamkan mutlak, ada yang menghalalkan mutlak, dan ada yang menghalalkan dengan catatan," kata Ustadz Adi Hidayat, dikutip dari video unggahan akun YouTube Adi Hidayat Official, Selasa (15/5/2024).

Ustaz Adi Hidayat (Youtube Ustaz Adi Hidayat Official)Ustaz Adi Hidayat (Youtube Ustaz Adi Hidayat Official)

Ia juga mengklarifikasi mengenai surat Asy-Syuaraa yang ia kutip dalam ceramah tersebut. UAH mengaku surat tersebut bermakna jamay dari kata syair.

Inilah yang membuat UAH diframing seakan-akan menyatakan musik halal dalam Islam. Padahal ia menegaskan sama sekali tida pernah menghalalkan ataupun mengharamkan musik.

Di balik kontroversi itu, publik makin menasaran dengan sosok UAH, termasuk harta kekayaannya. Tak disangka, ustaz muda ini memiliki kekayaan yang tak sedikit.

Sebagai pendakwah, salah satu sumber kekayaan Ustaz Adi Hidayat adalah channel YouTubenya yang bernama Adi Hidayat Official.

Kanal tersebut ia buat pada 2019. Dan hingga kini telah memiliki 3 juta subscribers dan sudah ditonton lebih dari 201 juta kali.

Mengutip laman id.noxinfluencer.com, dengan jumlah subscriber dan jam tayang sedemikian banyak, channel Adi Hidayat Official bisa menghasilkan Rp214 juta setiap bulannya.

Selain YouTube, sumber kekayaan UAH juga berasal dari sejumlah bisnis yang ia geluti, di antaranya bisnis travel dam umrah.

Selain itu, Ustaz Adi Hidayat juga merupakan pemilik Quantum Akhyar Institute, sebuah pondok pesantren yang terletak di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Quantum Akhyar Institute juga membawahi sejumlah instiusi pendidikan milik UAH lainnya, diantaranya Mira Institute, At-Tafsir Learning Center dan Akhyar International Islamic School.

Uniknya, meski sering berdakwah kesana-kemari, UAH mengaku tidak pernah menetapkan tarif dengan angka atau nominal tertentu.

Terkait imbal balik dari ceramah, ia menyatakan menyerahkan sepenuhnya pada pihak pengundang.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Editor: Ruth Meliana

Tag:  #tajir #melintir #segini #harta #kekayaan #ustaz #hidayat #yang #dikafirkan #soal #hukum #musik

KOMENTAR