Aturan Buru Batas Umur CPNS 2024, Penuhi Syarat Ini Supaya Lolos
Aturan Buru Batas Umur CPNS 2024, Penuhi Syarat Ini Supaya Lolos (Freepik)
18:31
15 April 2024

Aturan Buru Batas Umur CPNS 2024, Penuhi Syarat Ini Supaya Lolos

Kabar gembira, pendaftaran CPNS akan seger dibuka. Lantas, berapa batas umur CPNS 2024 yang boleh daftar? Simak ulasannya berikut ini lengkap dengan syarat lainnya dan jadwal bukaan CPNS 2024.

Diketahui bahwa Pemerintah akan kembali membuka lowongan CPNS 2024. Tahun ini, jadwal seleksi CPNS akan dibagi jadi tiga periode. Untuk periode I pada minggu ketiga Maret 2024, untuk periode II pada Juni 2024, dan untuk periode III pada Agustus 2024.

Adapun seleksi CPNS tahun ini tersedia untuk 2,3 juta untuk posisi guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis yang sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, Pemerintah telah menyediakan lowongan CPNS sekitar 690 ribu untuk  fresh graduate .

Namun yang jadi pertanyaan, berapa batas umur CPNS 2024? Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini informasi batasan umur, syarat lainnya, dan jadwal bukaan CPNS 2024 yang dilansir dari berbagai sumber.

Syarat CPNS 2024

  • WNI (Warga Negara Indonesia)
  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
  • Minimal lulusan SMA/SMK/sederajat
  • Sehat jasmani rohani
  • Tidak mempunyai catatan pidana penjara
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri maupun sebagai pegawai swasta

Jadwal Bukaan CPNS 2024

Setelah mengetahui batasan usia yang bisa mengikuti seleksi CPNS dan syarat lainnya, pastikan juga mengetahui rincian jadwalnya. Adapun jadwal seleksi CPNS 2024 yakni sebegai berikut:

  • Pendaftaran CPNS: Maret – April 2024
  • Seleksi administrasi CPNS: Mei 2024
  • Tes SKD: Juni – Juli 2024
  • TES SKB: Agustus – September 2024
  • Pengumuman kelulusan CPNS: Oktober 2024
  • Pelatihan dasar: November 2024 – Januari 2025
  • Pengangkatan anggota CPNS: Februari 2025

Untuk pendaftaran CPNS 2024 ini dilakukan secara online  lewat portal SSCASN BKN. Adapun calon pelamar bisa daftar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pasangan.

Untuk jumlah formasi CPNS yang tersedia mencapai 207.247 yang dibagi jadi dua kategori, yakni Formasi umum sebanyak 177.020 dan formasi khusus sebanyak 30.227. Adapun formasi khusus ini tersedia untuk penyandang disabilitas.

Selain penyandang disabilitas, formasi khusus CPNS 2024 ini juga tersedia untuk putra-putri Papua dan Papua Barat, dan tersedia juga untuk putra-putri lulusan terbaik PTN (perguruan tinggi negeri).

Demikian ulasan mengenai batas umur CPNS 2024 lengkap dengan syarat lainnya, jumlah formasi dan jadwal bukaan CPNS 2024. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Editor: Chyntia Sami Bhayangkara

Tag:  #aturan #buru #batas #umur #cpns #2024 #penuhi #syarat #supaya #lolos

KOMENTAR