Ayu Ting Ting Bakal Tetap Kerja Meski Sudah Nikah, Gaji dan Tunjangan TNI Muhammad Fardhana Berapa Sih?
Ayu Ting Ting buka bersama Muhammad Fardana. (Instagram/queenofdepok)
11:38
23 Maret 2024

Ayu Ting Ting Bakal Tetap Kerja Meski Sudah Nikah, Gaji dan Tunjangan TNI Muhammad Fardhana Berapa Sih?

Ayu Ting Ting berencana akan resmi menjadi istri Muhammad Fardhana usai menjalankan pernikahannya kelak. Nantinya ia juga akan menjadi istri seorang anggota TNI yang memiliki gaji tetap.

Namun, rupanya meskipun memiliki suami dengan penghasilan tetap, Ayu Ting Ting mengaku akan terus bekerja. Dalam pernyataannya, Ayu Ting Ting akan terus bekerja jika penghasilan calon suaminya itu tidak bisa mencukupi kebutuhannya.

"Siapapun itu ya, kalau minta gue nikah dan gue disuruh berhenti dari pekerjaan gue, gue akan ngobrol dulu ama dia 'Lu bisa nggak mencukupi kebutuhan gue dan keluarga gue?', karena banyak nih di belakang gue yang harus gue tanggung," kata Ayu Ting Ting dalam podcast bersama Ruben Onsu yang diunggah kembali akun Tiktok @cilikayune.

Pernyataannya ini juga langsung menyoroti penghasilan yang didapat oleh Muhammad Fardhana dengan pangkat Lettu. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2019, Letnan Satu (Lettu) termasuk ke dalam Golongan III (Perwira Pratama). Gaji yang diterima pangkat Lettu ini yakni sekitar Rp 2.820.800 - Rp 4.635.600.

Tunjangan TNI

Meski demikian, untuk seorang anggota TNI ini juga mendapatkan berbagai tunjangan yang diberikan. Berikut berbagai tunjangan yang didapat oleh anggota TNI:

  • Tunjangan suami atau istri: 10 persen dari gaji pokok;
  • Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak;
  • Tunjangan beras: 18 kg beras per sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak;
  • Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural dengan besaran berkisar Rp 360.000 sampai Rp 5.500.000 per bulan;
  • Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari;
  • Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.

Itu dia tunjangan yang didapat untuk anggota TNI. Sementara itu, terkait Ayu Ting Ting, pelantun lagu Alamat Palsu ini mengaku tetap akan bekerja. Hanya saja kemungkinan waktunya lebih dikurangi dan tidak seperti sebelum menikah.

"Maksudnya ya tetap ada batasannya itu, nggak full tiap hari kerja sampai malam. Kayaknya nggak mungkin juga. Kan lu tahu gue, gue pasti akan mengutamakan keluarga nomor 1 ya," tutur Ayu Ting Ting.

Editor: M. Reza Sulaiman

Tag:  #ting #ting #bakal #tetap #kerja #meski #sudah #nikah #gaji #tunjangan #muhammad #fardhana #berapa

KOMENTAR