Rizky Febian Tuai Kontroversi Ikut Mahalini Nyepi di Bali, Bolehkah Hukumnya Dalam Islam?
Rizky Febian menjadi sorotan baru-baru ini usai mengunggah foto merayakan Nyepi bersama sang kekasih, Mahalini. Dalam unggahan akun Instagram pribadinya, Rizky Febian menuliskan dirinya mengikuti upacara Pengerupukan dan Nyepi di Bali
"Akhirnya ngerasain Pengerupukan dan Nyepi di Bali. Makasih honeyy @mahaliniraharja #budaya #toleransi," tulis Rizky Febian sebagai caption, Minggu (10/3/2024).
Hal ini lantas menjadi sorotan lantaran Rizky Febian sendiri diketahui menganut agama Islam. Sementara dalam Islam dilarang mengikuti upacara agama lain karena hukumnya haram. Warganet menilai hal yang dilakukan Rizky Febian bukan lagi sebuah toleransi karena sudah ikut pada upacara keagamaan agama lainnya.
"Itu bukan sekedar toleransi tapi benar-benar ikut," komentar salah seorang warganet.
"Menurut gue sih ini bukan toleransi ya, kalau toleransi ya menghargai atau menghormati aja, bukan ikut-ikutan juga. Kan ada hadist begini 'Barangsiapa yang menyerupai/meniru suatu kaum maka dia termasuk bagian daripadanya,'" komentar akun lainnya.
Lantas bagaimana dalam ajaran Islam dalam menyikapi hari raya agama lain?
Dalam video di kanal Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan, dalam kehidupan beragama memang biasanya masyarakat akan saling tolong menolong. Biasanya, mereka yang non-Muslim kerap membantu umat Muslim dalam melakukan berbagai persiapan keagamaan sebagai bentuk toleransi.
Namun, dalam ajaran Islam hal tersebut adalah dilarang. Dalam hal ini, umat Islam tetap harus membalas kebaikan non-Muslim tersebut, tetapi tidak dengan upacara keagamaannya. Umat Muslim dapat membantu pada hal-hal lain yang tidak berkaitan dengan keimanan dan akidah.
“Ada seseorang non-Muslim membantu pembuatan apa saja membantu ke tempat ibadah kita. Adapun kamu balasnya tidak harus masuk rumah ibadahnya, tapi Anda bisa bantu keluarganya, rumah tangganya itu bisa melakukan hal itu. Artinya jangan sampai membalas kebaikan harus serta merta dengan yang mereka lakukan. Tapi yang jelas membalas kebaikan itu sebuah keharusan,” kata Buya Yahya.
Hal ini juga berkaitan dengan hari raya. Jika non-Muslim membantu saat Idul Fitri, bukan berarti umat Muslim melakukannya ketika hari raya mereka. Hal ini karena itu sudah berurusan dengan keimanan. Namun, umat Muslim dapat membalas kebaikan mereka sebelum atau sesudahnya
“Misalnya mereka berbuat baik saat kita melakukan hari raya, tapi pada saat hari raya mereka jika urusannya dengan keimanan maka kita tidak boleh membantu. Cuma kita tetap membalas kebaikan di waktu yang berbeda maka setelah hari raya kita membalas kita balas dengan kebaikan,” jelas Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, non-Muslim juga akan paham karena jika hari raya itu sudah berkaitan dengan keimanan. Oleh sebab itu, dalam hal ini tolong menolong dan toleransi bisa dilakukan dengan cara lain dan tidak harus menyentuh masalah keimanan.
“Di saat mereka punya kegiatan khusus yang ada hubungan dengan agama dan keimanan mereka akan maklum juga. Kita bisa membantu urusan pribadi dan keluarganya sebelum atau sesudahnya karena itu berkaitan dengan keimanan,” jelasnya.
Tag: #rizky #febian #tuai #kontroversi #ikut #mahalini #nyepi #bali #bolehkah #hukumnya #dalam #islam