10 Fakta Sandra Dewi Mau Rebut Kembali Asetnya, Apa Saja Hartanya yang Dirampas Negara?
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. [Instagram/@sandradewi88]
10:23
21 Oktober 2025

10 Fakta Sandra Dewi Mau Rebut Kembali Asetnya, Apa Saja Hartanya yang Dirampas Negara?

Baca 10 detik
  • Sandra Dewi mengajukan gugatan keberatan perampasan aset pribadinya terhadap Kejaksaan Agung.
  • Istri Harvey Moeis ini sedang berjuang untuk meminta kembali aset-aset mewahnya yang dirampas negara.
  • Menurut Sandra Dewi, asetnya diperoleh secara sah dan bukan hasil dari tindak pidana suaminya.

Sandra Dewi mengajukan gugatan keberatan terhadap perampasan aset pribadinya akibat kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis. Kasus ini melibatkan korupsi timah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

Sandra Dewi mengklaim asetnya diperoleh secara sah dan bukan hasil dari tindak pidana suaminya. Nah, berikut 10 fakta menarik seputar gugatan Sandra Dewi terhadap Kejaksaan Agung.

1. Latar Belakang Kasus Harvey Moeis

Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Maret 2024 dalam kasus korupsi pertambangan timah ilegal di Bangka Belitung. Kerugian negara akibat kerusakan lingkungan mencapai Rp 300 triliun.

Pada Juli 2025, Mahkamah Agung menolak kasasi Harvey, mempertahankan vonis 20 tahun penjara dan pidana pengganti Rp 420 miliar. Ini menjadi pemicu penyitaan aset untuk membayar ganti rugi.

2. Penyitaan Aset Harvey Moeis

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memutuskan penyitaan semua aset Harvey Moeis pada Desember 2024, termasuk yang atas nama Sandra Dewi.

Aset yang dirampas meliputi 11 unit tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang, serta uang tunai USD 400.000 dan Rp 13,58 miliar.

Keputusan ini diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta, kecuali modifikasi hukuman penjara.

3. Barang Mewah yang Disita

Di antara aset yang disita, ada mobil-mobil mewah seperti Rolls-Royce Ghost Extended Wheelbase (kado ulang tahun ke-40 Sandra), Ferrari 458 Speciale, Mercedes-Benz SLS AMG, dan MINI Cooper S Countryman F60.

Selain itu, 141 perhiasan dan logam mulia juga ikut dirampas negara untuk diperhitungkan sebagai pengganti kerugian.

4. Tas Branded Sandra Dewi

Sandra Dewi keberatan atas penyitaan 88 tas mewah dari merek seperti Louis Vuitton dan Christian Dior.

Menurut klaimnya, tas-tas tersebut diperoleh melalui endorsement dan kerja sama dengan brand selama 10 tahun terakhir, tanpa perjanjian tertulis, dan dipromosikan di Instagram-nya.

Nilai tas menentukan frekuensi posting, misalnya 8 kali untuk tas Rp 50 juta.

5. Perjanjian Pisah Harta

Sandra Dewi dan Harvey Moeis memang memiliki perjanjian pisah harta sebelum menikah, yang seharusnya melindungi aset pribadi Sandra.

Namun, pengacara Harvey menyatakan keheranan karena aset Sandra tetap disita, meskipun diperoleh sebelum periode delik (2015-2022).

Ahli hukum menjelaskan bahwa aset pihak ketiga bisa disita jika terkait pemulihan kerugian negara.

6. Gugatan Keberatan Sandra Dewi

Pada Oktober 2025, Sandra Dewi mengajukan gugatan keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst.

Sandra sebagai pemohon, dengan Kejagung sebagai termohon. Sidang sedang dalam tahap pembuktian, termasuk pemeriksaan ahli pada 17 Oktober 2025.

7. Sandra Dewi Klaim sebagai Pihak Ketiga Beriktikad Baik

Sandra Dewi mengaku sebagai pihak ketiga yang tidak tahu-menahu soal korupsi Harvey.

Ia menyatakan aset pribadinya berasal dari hasil kerja sebagai artis, seperti endorsement, pembelian pribadi, dan hadiah yang sah.

Dalam kesaksiannya, Sandra mengaku tidak mengetahui simpanan dolar asing Harvey.

8. Respons Kejagung

Kejaksaan Agung tidak ambil pusing dengan gugatan Sandra Dewi dan tetap melanjutkan proses sidang.

Mereka menghadirkan ahli pidana Hibnu Nugroho. Menurut Hibnu, aset sebelum tindak pidana bisa dikecualikan jika terbukti tidak terkait, tapi status suami-istri memungkinkan penyitaan untuk ganti rugi.

9. Timeline Perlawanan Sandra Dewi

Perlawanan dimulai sejak Desember 2024 saat vonis penyitaan diumumkan. Sandra Dewi memberikan kesaksian pada Oktober 2024, dan sidang keberatan dilanjutkan pada Oktober 2025.

Kala itu, ia menekankan aset seperti deposito Rp 33 miliar diperoleh sejak 2010-2012, sebelum kasus.

10. Implikasi Hukum Lebih Luas

Kasus korupsi Harvey Moeis menyoroti bagaimana aset keluarga bisa terdampak dalam korupsi besar. Meski ada pisah harta, pengadilan bisa menyita untuk pemulihan negara.

Ahli hukum memperingatkan bahwa Sandra Dewi harus membuktikan asal-usul asetnya secara detail agar gugatan berhasil. Hingga kini, sidang masih berlangsung, dan nasib aset Sandra bergantung pada putusan hakim.

Editor: Ruth Meliana

Tag:  #fakta #sandra #dewi #rebut #kembali #asetnya #saja #hartanya #yang #dirampas #negara

KOMENTAR