Profil Coretax: Sistem Pajak Rp1,3 Triliun Jadi Trending, Netizen Ngomel-ngomel
Coretax [DJP]
11:02
19 Februari 2025

Profil Coretax: Sistem Pajak Rp1,3 Triliun Jadi Trending, Netizen Ngomel-ngomel

Coretax terpantau menjadi trending topic pada Rabu (19/2/2025). Hingga berita ini dipublikasikan, kata kunci Coretax sudah diperbincangkan hampir 10 ribu kali. Dan jika kata kunci itu diklik, terlihat banyak cuitan warganet yang melontarkan kritikan tajam.

Ternyata, kritikan warganet terhadap Coretax akibat pernyataan terbaru Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut membocorkan rencana pemerintah menciptakan artificial intelligence atau AI berbasis open-source yang mirip dengan DeepSeek.

Rencana itu membuat warganet ngomel-ngomel. Mereka membandingkan rencana mengembangkan AI dengan proyek Coretax senilai Rp1,3 miliar. Pasalnya hingga sekarang, sistem Coretax masih sering eror sehingga menghambat penerimaan pajak negara.

Selain keraguan membuat AI, warganet juga menyoroti rencana pemerintah yang bakal menyetorkan hasil efisiensi APBN ke Danantara. Lagi-lagi, Coretax dijadikan bahan perbandingan.

"Coretax aja belepotan mau bikin DeepSeek. NgeempeeSeek," celetuk warganet.

"Ngurus Coretax yang cuma Rp1,3 triliun aja gak mampu, ini disuruh ngelola ribuan Triliun di Danantara," sentil warganet.

"Buzzword mulu. BTS dikorupsi, Big Data omon-omon, PDN gagal, Coretax gagal. Terus, ini lagi ngedabrus mau buat yang mirip DeepSeek? This is another bullshit coming from our government (Ini omong kosong baru yang diberikan pemerintah kita)," kritik warganet.

"Penyakit Indonesia itu latah, padahal government-nya gak mampu, dengan anggaran fantastis pun Rp1,3 triliun hasilnya seperti Coretax. Siapa yang percaya?" kritik lainnya.

Profil Coretax

Cara Daftar Coretax  (Unsplash)Cara Daftar Coretax (Unsplash)

Coretax adalah Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) yang sudah mulai dipakai pemerintah Indonesia sejak 1 Januari 2025. Sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak ini diciptakan dengan harapan memberikan kemudahan bagi pengguna.

Menyadur dari Direktorat Jenderal Pajak, pembangunan Coretax adalah bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018.

PSIAP merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis commercial off-the-Shelf (COTS), disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.

Tujuan utama dari pembangunan Coretax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang sekarang sudah ada.

Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan. Di antaranya terkait pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.

Editor: Ruth Meliana

Tag:  #profil #coretax #sistem #pajak #rp13 #triliun #jadi #trending #netizen #ngomel #ngomel

KOMENTAR