Mau Jadi Perwira Polisi? Cek Besaran Gaji dan Tunjangan Lulusan Akpol di Sini!
Menjadi polisi melalui jalur Akademi Kepolisian (Akpol) merupakan impian banyak lulusan SMA yang bercita-cita menjadi perwira di Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Setiap tahunnya, Polri membuka seleksi bagi calon taruna Akpol yang ingin mengikuti pendidikan di Lembaga Pendidikan dan Latihan (Lemdiklat) Polri di Semarang, Jawa Tengah. Setelah menyelesaikan pendidikan selama empat tahun, lulusan Akpol akan langsung menyandang pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) dan bertugas sebagai perwira pertama.
Selain jaminan karier yang jelas, salah satu daya tarik menjadi lulusan Akpol adalah besaran gaji dan tunjangan yang diperoleh. Gaji polisi lulusan Akpol ditentukan berdasarkan pangkat dan masa kerja, sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang mengatur gaji anggota Polri. Selain itu, tunjangan kinerja juga diberikan sebagai bentuk apresiasi atas tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh seorang perwira.
Lantas, berapa gaji dan tunjangan yang diterima seorang lulusan Akpol? Berikut rincian lengkapnya berdasarkan pangkat dan kelas jabatan.
Gaji Polisi Lulusan Akpol
Gaji seorang perwira lulusan Akpol mengacu pada Peraturan Pemerintah yang mengatur skema penggajian anggota Polri. Berikut adalah rincian gaji berdasarkan pangkat perwira pertama di kepolisian:
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.954.200 - Rp4.779.300
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600 - Rp5.006.500
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900 - Rp5.163.100
Gaji tersebut dapat meningkat seiring bertambahnya masa kerja dan kenaikan pangkat sesuai dengan kebijakan Polri.
Tunjangan Polisi Lulusan Akpol
Selain gaji pokok, lulusan Akpol juga mendapatkan tunjangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah mengenai tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Polri. Berikut adalah rincian tunjangan berdasarkan kelas jabatan:
- Kelas jabatan 8 (Inspektur Polisi Dua dan Satu): Rp3.319.000
- Kelas jabatan 9 (Ajun Komisaris Polisi): Rp3.781.000
- Kelas jabatan 10 (Komisaris Polisi): Rp4.551.000
- Kelas jabatan 11 (Ajun Komisaris Besar Polisi IIIA2): Rp5.183.000
- Kelas jabatan 12 (Ajun Komisaris Besar Polisi IIIA1): Rp7.271.000
- Kelas jabatan 13 (Komisaris Besar Polisi IIIB3 dan IIIB2): Rp8.562.000
- Kelas jabatan 14 (Komisaris Besar Polisi IIIB1): Rp11.670.000
- Kelas jabatan 15 (Brigadir Jenderal Polisi): Rp14.721.000
- Kelas jabatan 16 (Inspektur Jenderal Polisi IB): Rp20.695.000
- Kelas jabatan 17 (Inspektur Jenderal Polisi IA dan Komisaris Jenderal Polisi): Rp29.085.000
- Kapolri: Rp43.627.500 (150% dari kelas jabatan 17)
Dengan sistem gaji dan tunjangan yang kompetitif, lulusan Akpol memiliki prospek karier yang menjanjikan di Kepolisian RI. Selain penghasilan yang stabil, mereka juga mendapatkan berbagai fasilitas dan kesempatan untuk mengembangkan karier lebih lanjut di institusi kepolisian.
Tag: #jadi #perwira #polisi #besaran #gaji #tunjangan #lulusan #akpol #sini