PPDB Ganti Nama, Orang Tua Calon Siswa Wajib Tahu Jalur-Jalur SPMB 2025
Ilustrasi PPDB Jawa Tengah [Sumber: Pinterest]
19:26
2 Februari 2025

PPDB Ganti Nama, Orang Tua Calon Siswa Wajib Tahu Jalur-Jalur SPMB 2025

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

Pergantian nama tersebut disampaikan Mendikdasmen RI Abdul Mu'ti. Dia menyampaikan jika perubahan itu sebagai langkah untuk memperbaiki layanan pendidikan.

"Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," kata Abdul Mu'ti dikutip dari Antara pada Kamis (30/1/2025).

Tidak ada perubahan yang berarti di dalam SPMB 2025. Abdul Mu'ti menuturkan yang sudah baik akan dipertahankan.

Meski demikian, ada beberapa istilah yang berubah di SPMB 2025, terutama di jalur masuk. Berikut ini rinciannya.

Jalur SPMB 2025

Kemendikdasmen telah menetapkan empat jalur yang digunakan SPMB 2025. Secara garis besar tidak ada berbeda dengan PPDB sebelumnya. Hanya mungkin istilahnya yang diganti. Berikut ini empat jalur masuk sekolah di SPMB 2025:

1. Jalur Prestasi

Jalur ini namanya tetap, prestasi. Tidak ada perubahan istilah di PPDB. Namun, Mendikdasmen memberi sinyal akan ada kriteria baru.

Jika sebelumnya jalur prestasi non-akademik, hanya ada 2, yakni dari olahraga dan seni. Pada SPMB 2025 ada kuota untuk kepemimpinan. Jadi, pengurus OSIS atau ekstrakulikuler seperti Pramuka akan ada slotnya.

Perlu diketahui, jalur prestasi dibagi menjadi dua, akademik dan non-akademik.

2. Jalur Mutasi

Jalur ini dahulunya bernama perpindahan orang tua. Kemendikdasmen menyediakan kouta untuk murid yang orang tuanya pindah tugas.

Hanya saja belum diketahui berapa besaran kuota untuk jalur mutasi ini.

3. Jalur Domisili

Nama jalur ini dulunya ialah Zonasi. Kemendikdasmen mengganti namanya menjadi domisili. Secara garis besar, sistem ini masih sama dengan sebelumnya menggunakan jarak antara tempat tinggal murid ke sekolah.

Detail untuk jalur ini masih menunggu peraturan menteri yang sampai sekarang belum keluar.

4. Jalur Afirmasi

Sesuai namanya, jalur afirmasi ini masih sama dengan PPDB. Jalur ini dibuka untuk dua kriteria, yakni disabilitas dan dari keluarga kurang mampu.

Mendikdasmen berencana menambah persentase kuota untuk jalur yang satu ini.

Editor: Baehaqi Almutoif

Tag:  #ppdb #ganti #nama #orang #calon #siswa #wajib #tahu #jalur #jalur #spmb #2025

KOMENTAR