Ribut-Ribut Skincare Direview Doktif, Ingat Lagi Fungsi BPOM Bisa Loloskan Produk Perawatan Kulit
Maia Estianty baru-baru ini menyentil Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam pendapatnya tentang perseteruan antara Dokter Detektif (Doktif) dengan sejumlah pengusaha skincare. Menurutnya, tak perlu ada ulasan dan langsung lapor BPOM saja jika ada bahan yang berbahaya.
"Mendingan pengusaha skincare, kalau mau ngereview, enggak usah ngereview lah. Kalau curiga ada sesuatu, mending langsung laporin ke BPOM aja," ujar Maia dalam ungggahannya yang viral, dikutip Kamis (29/1/2025).
Setelah itu, brand milik Maia Estianty yang bernama KAYARU Mest Skincare PREMIUM ikut diulas Doktif. Hasilnya dikatakan teruji jujur karena kandungan dalam produk ini sesuai dengan yang tercantum di kemasan.
Di sisi lain, fungsi BPOM pun sampai ikut menuai sorotan. Pasalnya, lembaga ini, menurut Maia Estianty, lebih punya hak untuk menyatakan aman atau tidaknya sebuah produk skincare ketimbang review dari Doktif.
Fungsi BPOM
BPOM merupakan lembaga pemerintah yang berperan penting dalam memelihara keamanan dan kualitas obat serta makanan. Tujuannya didirikan untuk memastikan produk yang beredar di pasaran, aman dikonsumsi.
Mereka secara ketat mengawasi peredaran obat serta makanan guna menciptakan lingkungan yang aman dan terpercaya. BPOM sendiri bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui Menteri Kesehatan (Menkes).
Tugas utama BPOM mengawasi obat-obatan, makanan, kosmetik, hingga produk kesehatan lainnya. Mereka memastikan produk-produk ini sesuai dengan standar yang berlaku dan tidak akan menganggu kesehatan konsumen.
Hal tersebut tertuang dalam Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017. Secara rinci, disebutkan bahwa BPOM memiliki tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan.
Obat dan makanan itu terdiri dari obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, serta pangan olahan. Sedangkan fungsinya, menurut situs resmi BPOM, dibagi menjadi 12 poin berikut ini;
1. Penyusunan kebijakan nasional di sektor pengawasan obat dan makanan.
2. Pelaksanaan kebijakan nasional dalam pengawasan obat dan makanan.
3. Penyusunan dan penetapan norma, standar, prosedur, serta kriteria sebelum dan selama pengawasan produk beredar.
4. Pelaksanaan pengawasan sebelum produk beredar dan selama produk beredar.
5. Penegakan hukum terkait pelanggaran peraturan di sektor pengawasan obat dan makanan.
6. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administratif.
7. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi dalam sektor pengawasan obat dan makanan.
8. Koordinasi pengawasan obat dan makanan dengan instansi pemerintah terkait.
9. Pengelolaan barang milik negara yang berada di bawah tanggung jawab BPOM.
10. Pelaksanaan fungsi substansial terkait unsur organisasi di lingkungan BPOM.
11. Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan BPOM.
12. BPOM berperan penting dalam memastikan bahwa produk obat dan makanan di Indonesia memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ketat. Dengan mengawasi peredaran obat dan makanan, BPOM ingin memastikan masyarakat dapat mengonsumsi produk-produk tersebut secara aman.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Tag: #ribut #ribut #skincare #direview #doktif #ingat #lagi #fungsi #bpom #bisa #loloskan #produk #perawatan #kulit