Setelah Dibebaskan, Israel Minta Tahanan Palestina yang Dihukum Berat Dideportasi ke Luar Negeri
Perayaan di Tepi Barat setelah pembebasan tahanan Palestina dalam kesepakatan pertukaran pertama dengan pendudukan Israel di Perang Gaza pada November 2023 silam. -- Israel ingin beberapa tahanan Palestina yang akan dibebaskan Sabtu (25/1/2025) besok untuk dideportasi ke luar negeri. Israel menganggap mereka sebagai tahanan yang berbahaya. 
17:10
24 Januari 2025

Setelah Dibebaskan, Israel Minta Tahanan Palestina yang Dihukum Berat Dideportasi ke Luar Negeri

Israel berencana mendeportasi beberapa tahanan Palestina yang akan dibebaskan dalam pertukaran tahanan dengan Hamas pada Sabtu (25/1/2025).

Israel dikabarkan akan membebaskan 180 tahanan Palestina, termasuk mereka yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan hukuman berat, dengan imbalan empat tahanan Israel.

"Sebagai bagian dari perjanjian pertukaran, Israel akan membebaskan sekitar 180 tahanan Palestina, termasuk mereka yang disebut “dengan tangan berlumuran darah”, beberapa di antaranya akan dideportasi ke negara ketiga, bukan ke Gaza dan Tepi Barat," lapor Anadolu.

Rencananya, 30 tahanan Palestina akan dibebaskan untuk setiap tahanan Israel, dan sekitar 50 tahanan Palestina untuk setiap tentara wanita Israel.

Sebelumnya, Hamas diperkirakan akan menyerahkan daftar nama tahanan Israel yang akan dirilis paling lambat pada Jumat (24/1/2025) hari ini pukul empat sore.

Israel sedang bersiap untuk menerima dua daftar dari Hamas pada Jumat hari ini.

Yang pertama yaitu daftar empat tahanan Israel yang akan dibebaskan pada hari Sabtu, yang diperkirakan mencakup tiga tentara wanita dan seorang warga sipil.

Daftar yang kedua adalah daftar kondisi 30 tahanan Israel yang akan dibebaskan dalam pelaksanaan perjanjian gencatan senjata tahap pertama.

Selain itu, Hamas wajib menyebutkan siapa di antara tahanan Israel yang masih hidup dan siapa yang sudah meninggal, seperti diberitakan Anadolu.

Jumlah Korban di Jalur Gaza

Jumlah kematian warga Palestina meningkat menjadi lebih dari 47.283 jiwa dan 111.472 lainnya terluka sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Kamis (23/1/2025) menurut Kementerian Kesehatan Gaza, dan 1.147 kematian di wilayah Israel, dikutip dari Anadolu Agency.

Sebelumnya, Israel mulai menyerang Jalur Gaza setelah gerakan perlawanan Palestina, Hamas, meluncurkan Operasi Banjir Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023), untuk melawan pendudukan Israel dan kekerasan di Al-Aqsa sejak pendirian Israel di Palestina pada 1948.

Israel mengklaim ada 101 tahanan yang hidup atau tewas dan masih ditahan Hamas di Jalur Gaza, setelah pertukaran 105 tahanan dengan 240 tahanan Palestina pada akhir November 2023.

Pada Minggu (19/1/2025), Israel-Hamas melakukan pertukaran 3 wanita Israel dengan 90 warga Palestina sebagai bagian dari tahap 1 dalam perjanjian gencatan senjata.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Konflik Palestina vs Israel

Editor: Whiesa Daniswara

Tag:  #setelah #dibebaskan #israel #minta #tahanan #palestina #yang #dihukum #berat #dideportasi #luar #negeri

KOMENTAR