Drama Presiden Korsel Berlanjut, Yoon Masih Terima Gaji Meski Dimakzulkan, Jumlahnya Rp2,9 Miliar
Dikutip dari Korean Times, kenaikan gaji yang akan diterima Yoon di tahun 2025 ditetapkan sebanyak 262,6 juta Won atau sekitar Rp2,9 miliar.
Jumlah tersebut meningkat sekitar 3 persen dibandingkan dengan tahun 2024, di mana ia hanya menerima gaji 254,9 juta Won atau sekitar Rp2,8 miliar.
Menurut Kementerian Manajemen Personalia, Yoon akan tetap menerima kenaikan gaji meski ia diskors dari tugasnya.
Ini lantaran semua pejabat publik Korea diwajibkan mendapat kenaikan gaji sebesar 3 persen di tahun ini sesuai undang-undang yang berlaku.
Oleh karenanya, Yoon masih tetap mendapat gaji sebesar Rp2,9 miliar meski ia ditangguhkan dari tugasnya sebagai presiden.
Berita tentang kenaikan gaji Yoon sontak menuai kritik di kalangan warga Korea Selatan.
Beberapa di antaranya mengatakan mereka tidak percaya Yoon masih mendapat kenaikan gaji sementara ia diskors.
Beberapa orang menuangkan kekecewaannya di media sosial.
Mereka menyebut kenaikan gaji Yoon sebesar 3 persen hampir dua kali lipat dari kenaikan upah minimum negara tersebut.
"Upah minimum meningkat sebesar 1,7 persen sementara [Yoon mendapat] 3 persen untuk apa?" demikian bunyi sebuah posting di X, dilansir BBC.
Sidang Pemakzulan Yoon Digelar Hari Ini
Setelah Yoon gagal di ringkus Badan Antikorupsi Korea Selatan atau The Corruption Investigation Office for High-ranking Officials (CIO) untuk menjalani penyelidikan.
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan menetapkan tanggal sidang perdana Presiden pemakzulan parlemen Yoon Suk Yeol pada Selasa (14/1/2025).
Sidang itu digelar untuk meninjau pemakzulan Yoon dan menentukan nasib status presiden dia.
Dalam sidang itu, perwakilan Majelis Nasional dan tim hukum Yoon akan berdebat mengenai keabsahan pemakzulan menyusul deklarasi darurat militer pada 3 Desember lalu.
Nantinya Perwakilan Majelis Nasional harus bisa membuktikan Yoon melakukan pelanggaran signifikan terhadap Konstitusi dan hukum, sesuai tuduhan mereka.
Sementara itu, Pengacara Yoon Suk Yeol memastikan kliennya tidak akan menghadiri sidang pemakzulan.
Pengacara Yoon berdalih, alasan kliennya tak menghadiri sidang tersebut dengan alasan menghindari masalah keamanan.
Sejak diskors dan dimakzulkan dari jabatannya sebagai Presiden Korea bulan lalu, Yoon Suk Yeol juga bersembunyi di kediaman presiden dan dilindungi oleh pasukan pengawal elit.
Bahkan, pekan lalu, CIO gagal menjemput paksa Yoon yang dimakzulkan usai dihalangi masuk oleh ribuan warga Korea Selatan berkumpul di dekat kediamannya.
Di bawah guyuran hujan salju, ribuan demonstran membentangkan plakat bertuliskan "Kami akan berjuang untuk Presiden Yoon Suk Yeol".
Tak hanya itu, pendukung Yoon juga turut melontarkan kalimat "Hentikan Pencurian", sebuah ungkapan yang dipopulerkan oleh para pendukung Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump setelah ia kalah dalam pemilihan presiden 2016.
"Salju tidak ada apa-apanya bagi saya. Mereka bisa membawa semua salju dan kami akan tetap di sini," kata pengunjuk rasa anti-Yoon Lee Jin-ah (28), dikutip dari Channel News Asia.
"Saya berhenti dari pekerjaan saya untuk melindungi negara dan demokrasi kita," katanya, seraya menambahkan dia berkemah di luar kediaman Yoon semalaman.
(Tribunnews.com / Namira)
Tag: #drama #presiden #korsel #berlanjut #yoon #masih #terima #gaji #meski #dimakzulkan #jumlahnya #rp29 #miliar